PROGRAM MAGANG MAHASISWA
KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA
TASIKMALAYA
PADA: 16 JANUARI – 9 FEBRUARI
OLEH:
1.
ENENG
MIA SAPTARINI (C1A015035)
2.
PARAMITHA
AYU SARI (C1A015043)
3.
NENG
ANISA AL AMIN F (C1A015112)
4.
TRISNA
RESTIANI (C1B015035)
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
ILMU
EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN
UNIVERSITAS
JENDRAL SOEDIRMAN
PURWOKERTO
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Magang
adalah praktek kerja secara nyata dan aktif dalam kegiatan perusahaan atau
instansi, khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan atau mekanisme suatu
bidang pekerjaan tertentu. Bidang
pekerjaan tersebut dapat mencakup keseluruhan,
beberapa, atau hanya aspek tugas saja. Dengan adanya kegiatan magang tersebut,
mahasiswa dituntut untuk dapat mengamati, memahami dan berperan aktif dalam tugas pekerjaan tertentu sejak dari
tahap perencanaan sampai dengan evaluasi.
Walaupun
pada kenyataannya pihak dari perusahaan biasannya menempatkan hanya untuk bidang pekerjaan tertentu saja, namun
Mahasiswa sebagai peserta magang wajib untuk mempelajari, memahami dan menyajikan garis besar aktivitas dan praktik komunikasi diperusahaan atau instansi
tersebut. Dalam menentukan Praktek
Kerja Lapangan (PKL) atau magang mahasiswa telah
memikirkan dan merencanakan untuk memilih Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya sebagai tempat pelaksanaan Praktek Kerja
Lapangan (PKL) atau magang. Dasar pemikiran
dari kami memilih Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya sebagai
tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau
magang yaitu dikarenakan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan
(IESP) dan Jurusan Manajemen ingin mengetahui bagaimana kinerja dari Kantor
Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya itu sendiri dan sebagai ajang
pembelajaran kami. Sedangkan,
dalam membahas mengenai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya
sebagai lembaga yang mengatur perbankan hanya dititik
beratkan pada pembahasan secara general
saja. Dikarenakan keterbatasan pengetahuan kami mengenai Kantor
Perwakilan Bank Indonesia
(KpwBI) Tasikmalaya itu sendiri, maka kami ingin mengkaji lebih mendalam dan
terjun secara langsung pada dunia kerja
di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya yang merupakan lembaga
pengatur Perbankan secara Independen dan tanpa campur tangan dari pemerintah sehinggaKantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI)
Tasikmalaya memiliki otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan tugas dan wewenangnya yang
bertujuan untuk menekan dan menstabilkan
nilai tukar dan inflasi serta menerbitkan Perbankan di Indonesia.
Faktor-faktor utama yang mendorong Mahasiswa
melakukan Praktek Kerja Lapangan
(PKL) atau magang pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya
yaitu:
a)
Menerapkan
teori yang didapat dari kampus dalam dunia kerja secara nyata.
b)
Untuk memperoleh ilmu
yang belum didapat dari kampus, sehingga mendapatkan ilmu baru untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM).
c)
Ikut serta membantu
di dalam Instansi/Perusahaan sesuai dengan subyek jurusan
kami.
d)
Kebutuhan Mahasiswa untuk
mendapatkan pengalaman dalam menangani masalah
dan terlibat dalam dunia kerja secara nyata.
Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang
merupakan muara dari segala teori yang harus dilaksanakan langsung dilapangan yang ingin dicapai dalam
Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang ini adalah pembentukan pribadi yang ahli dalam bidang ekonomi khususnya Ilmu Ekonomi
dan Studi Pembangunan (IESP) dan Manajemen. Keterampilan
nilai, sikap dan tingkah laku yang diperlukan bagi profesinya untuk dapat
mencapai hal itu bagi
Mahasiswa diperlukan penerapan sebagai pengetahuan
dan keterampilan melalui Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang.
1.2. TUJUAN
PENULISAN
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau
magang bagi Mahasiswa Fakutas
Ekonomi dan Bisnis jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) dan
Jurusan Manajemen mempunyai tujuan yaitu:
a)
Agar Mahasiswa memperoleh pengalaman dan pengetahuan secara actual dilapangan,
sebagai wahana bagi terbentuknya tenaga ahli yang professional serta mampu menerapkan dalam program Ekonomi
Pembangunan.
b)
Membina
hubungan baik yang berkesinambungan antara Fakultas Ekonomi jurusan Ilmu
Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) dan Jurusan Manajemen Universitas Jendral
Soedirman Purwokerto dengan Kantor
Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya yang menjadi tempat
Praktek Kerja Lapangan (PKL)
atau magang.
1.3. PENEKANAN
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau
magang dititik beratkan pada tingkat
adaptasi (menyesuaikan) dengan lingkungan kerja, mempelajari dan
menerapkan teori dengan dunia kerja secara nyata dengan melakukan adaptasi dan
interaksi dengan tingkat kerja dan terlibat dalam aktivias kerja yang terkait
dengan bidang Ekonomi Pembangunan dan Manajemen.
1.4. BIDANG
KEAHLIAN
Seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi informasi
yang semakin komplek saat ini, maka seorang Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Ilmu Ekonomi dan
Studi Pembangunan (IESP) dan jurusan Manajemen harus meningkatkan ilmu
pengetahuan atau wawasan sebanyak
mungkin sehingga mampu mencetak Sumber Daya Manusia yang baik dan berkualitas tinggi.
1.5. MANFAAT PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) /
MAGANG
Ø
Bagi Mahasiswa
Adapun
manfaat Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang bagi
mahasiswa adalah sebagai berikut:
1) Melatih dan menambah pengalaman serta meningkatkan
keterampilan penulis dalam melakukan pekerjaan sebagai bekal dalam memasuki
dunia pekerjaan.
2) Mampu mengadakan perbandingan antara ilmu yang
diperoleh dari kegiatan perkuliahan secara teori dengan kenyataan selama mengikuti Praktek
Kerja Lapangan (PKL) / Magang.
3) Memberikan kesempatan kepada penulis dalam mempraktekkan
langsung keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
4) Memberikan rasa tanggung jawab
profesi dan disiplin yang
tinggi dalam persiapan terjun ke dunia pekerjaan.
Ø Bagi
Perguruan Tinggi
Adapun
manfaat Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang.bagi
perguruan tinggi adalah sebagai berikut:
1) Menjalin dan meningkatkan hubungan kerja sama yang
harmonis antara Instansi/perusahaan dengan perguruan tinggi.
2) Mendapat masukan dari laporan Praktek
Kerja Lapangan (PKL) / Magang yang
dilakukan Mahasiswa tentang penerapan konsep-konsep yang ada di instansi
/ perusahaan yang dapat dijadikan
referensi bagi Mahasiswa selanjutnya.
3) Dapat mengetahui kebutuhan tenaga kerja yang diinginkan
oleh instansi
/ perusahaan tersebut.
Ø Bagi
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya (KpwBI)
Adapun
manfaat Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang bagi
instansi adalah sebagai berikut:
1)
Dapat
mewujudkan peran serta instansi / perusahaan dalam peningkatan sumber daya manusia melalui
lembaga pendidikan.
2)
Sebagai
sumber masukan untuk perbaikan sistem kerja dan metode yang ada di instansi
/ perusahaan.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1.
Pengertian Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah
sebuah instansi yang
bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga
stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan
sistem finansial secara keseluruhan.Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan
oleh Bank
Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga
stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal
dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam
arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi
terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi
yang optimal bagi perekonomian (low / zero
inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang.
2.2. Sejarah Bank
Indonesia
Sebelum kedatangan bangsa barat,
nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa, telah berkembang menjadi revolusi
industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada saat itu muncul lembaga perbankan
sederhana, seperti Bank van Leening
di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang
mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi
De Bank Courant en Bank van Leening pada
1752. Bank itu adalah bank
pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa
selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank
sirkulasi dengan nama De Javasche Bank
(DJB).
Masa pendudukan Jepang telah
menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia
Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil
Administrative (NICA).Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda
di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank
Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri
konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral
bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam
negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI
menasionalisasi bank sentralnya. Maka, sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi
Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
Sejarah kelembagaan Bank Indonesia
dimulai sejak berlakunya Undang-Undang (UU) No. 11/1953 tentang Penetapan
Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953. Dalam melakukan tugasnya sebagai bank
sentral, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Moneter, Direksi, dan Dewan
Penasehat.Di tangan Dewan Moneter inilah, kebijakan moneter ditetapkan, meski
tanggung jawabnya berada pada pemerintah. Setelah sempat dilebur ke dalam bank tunggal, pada masa
awal orde baru, landasan Bank Indonesia berubah melalui UU No. 13/1968 tentang
Bank Sentral. Setelah orde baru berlalu, Bank Indonesia dapat mencapai
independensinya melalui UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang kemudian
diubah dengan UU No. 3/2004. Sejak saat itu, Bank Indonesia memiliki kedudukan
khusus dalam struktur kenegaraan sebagai lembaga negara yang independen dan
bebas dari campur tangan pemerintah dan / atau pihak-pihak lain.
2.3.
Visi dan Misi Bank Indonesia
v
Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik
di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta
pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil
v Misi
Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga
efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
yang berkualitas.
- Mendorong sistem keuangan
nasional bekerja secara efektif dan efisien serta mampu bertahan
terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber
pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas
perekonomian nasional.
- Mewujudkan sistem pembayaran
yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian,
stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan
aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
- Meningkatkan dan memelihara
organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai
strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance)
yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.
v Nilai-Nilai Strategis
Trust and Integrity –
Professionalism – Excellence – Public Interest – Coordination and Teamwork
v Sasaran Strategis
Untuk mewujudkan Visi, Misi dan Nilai-nilai Strategis tersebut,
Bank Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
- Memperkuat pengendalian inflasi
dari sisi permintaan dan penawaran
- Menjaga stabilitas nilai tukar
- Mendorong pasar keuangan yang
dalam dan efisien
- Menjaga SSK yang didukung
dengan penguatan surveillance SP
- Mewujudkan keuangan
inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis
- Memelihara SP yang aman,
efisien, dan lancar
- Memperkuat pengelolaan keuangan
BI yang akuntabel
- Mewujudkan proses kerja efektif
dan efisien dengan dukungan SI, kultur, dan governance
- Mempercepat ketersediaan SDM
yang kompeten
- Memperkuat aliansi strategis
dan meningkatkan persepsi positif BI
- Memantapkan kelancaran transisi
pengalihan fungsi pengawasan bank ke OJK.
BAB III
GAMBARAN UMUM PRAKTEK KERJA LAPANGAN
3.1. Sejarah
dan Perkembangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia
(KPw BI) Tasikmalaya
Kantor
Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tasikmalaya mulai beroperasi dan diresmikan
pembukaannya pada tanggal 28 Januari 1979 oleh Bapak Rachmat Saleh selaku
Gubernur Bank Indonesia saat itu. Pada saat itu Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Tasikmalaya hanya sebagai kantor kas dan berkantor di Jl. Otto
Iskandardinata No. 20. Setahun kemudian, tanggal 14 April 1980, Kantor
Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, statusnya meningkat menjadi kantor
cabang dan tanggal 28 April 1993 menempati gedung baru di Jl. Sutisna Senjaya
No. 19 Kecamata Tawang Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang diresmikan
oleh Direktur Bank Indonesia, Bapak TM Syakur Mahmud. Saat ini Kantor
Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya dipimpin oleh Bapak Heru Saptaji.
Gedung kantor
baru tersebut dibanguan di atas lahan seluas 8.663,59 meter persegi, memiliki 3
lantai dengan luas bangunan 7.611,39 meter persegi. Lantai dasar terdiri dari
Lobby Utama, Ruang Setoran Besar, Ruang Kliring dan Ruang Kontrol Keamanan / Pos
Jaga, Perpustakaan, Ruang Arsip Umum, Poli Klinik, Koperasi Pegawai Bank Indonesia (KOPEBI), PPBI,
dan Mitra Keja. Lantai 1
terdiri dari dari ruang kerja Kepala Tim KPwBI Tasikmalaya, Satuan
Layanan Administrasi, Unit Operasional Sistem Pembayaran, Unit Pengawasan
SP,PUR dan KI, Unit Pengelolaan Uang Rupiah.
Lantai 2
terdiri dari ruang kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Ruangan
Kerja Tim Ekonomi Moneter terdiri dari 2 unit yaitu (Unit Advisory Ekonomi dan
Keuangan, Unit Pengembangan Ekonomi), Bale Sukapura, Bale Galunggung, Bale
Priangan dan Musholla.
Wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tasikmalaya
meliputi kabupaten dan kota, yaitu:
1. Kabupaten
Tasikmalaya
2. Kota Tasikmalaya
3. Kabupaten Ciamis
4. Kota Banjar
5. Kabupaten
Pangandaran
o
Tugas pokok dan Produk
pokok satuan kerja
No.
|
Tugas Pokok
|
Produk Pokok
|
1.
|
Melaksanakan fungsi
advisory kebijakan kepada Kepala Daerah dalam rangka mendukung pengendalian inflasi, serta pengembangan
ekonomi dan keuangan daerah.
|
Terlaksananya fungsi advisory kebijakan kepada Kepala
Daerah
dalam rangka mendukung pengendalian inflasi,
serta pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.
|
2.
|
Mendukung pelaksanaan fungsi Regional Financial Surveillance (RFS) dalam rangka mendukung stabilitas
sistem keuangan.
|
Terlaksananya fungsi RFS dalam rangka
mendukung stabilitas sistem keuangan.
|
3.
|
Melaksanakan fungsi statistik ekonomi dan keuangan daerah dalam rangka mendukung pengambilan keputusan dan/atau kebijakan
di kantor pusat maupun daerah.
|
Terlaksananya pengumpulan data dan
penyusunan statistik ekonomi dan keuangan daerah dalam rangka mendukung pengambilan keputusan dan/atau kebijakan
di kantor pusat maupun daerah.
|
4.
|
Melaksanakan fungsi
Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) meliputi perencanaan, pendistribusian dan
pengolahan uang, serta layanan kas.
|
Terlaksananya fungsi PUR meliputi
perencanaan, pendistribusian dan pengolahan uang, serta layanan kas, termasuk
administrasi dan penanganan upal.
|
5.
|
Melaksanakan fungsi Sistem Pembayaran (SP).
|
Terlaksananya fungsi Sistem Pembayaran (SP) secara aman, efisien, handal dan berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola yang
baik.
|
6.
|
Melaksanakan fungsi
pengawasan sistem pembayaran dan pengelolaan
uang Rupiah.
|
Terlaksananya fungsi pengawasan SP dan PUR
meliputi perizinan, pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku sistem
pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.
|
7.
|
Melaksanakan fungsi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) dan Keuangan Inklusif
(KI).
|
Terlaksananya fungsi pengembangan UMKM dan KI untuk mendukung pengendalian dan pengembangan ekonomi daerah.
|
8.
|
Melaksanakan fungsi komunikasi kebijakan Bank Indonesia.
|
Terlaksananya fungsi komunikasi kebijakan kepada stakeholders
daerah secara efektif dan mendukung fungsi advisory kebijakan Bank Indonesia, serta
berkontribusi dalam membentuk dan
mengelola ekspektasi positif.
|
9.
|
Melaksanakan dan mengelola fungsi enabler (pendukung).
|
Terlaksana dan terkelolanya fungsi enabler (pendukung) a.l. SDM,
kesekretariatan, teknologi informasi, perencanaan program kerja dan anggaran,
logistik, serta keprotokolan dan pengamanan.
|
10.
|
Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas ke KPwDN Provinsi.
|
Terlaksananya koordinasi pelaksanaan tugas kepada KPwDN Provinsi.
|
I. Unit Advisory Ekonomi dan Keuangan
A. Fungsi Data dan
Statistik Ekonomi dan Keuangan
No.
|
Tugas Pokok
|
Produk Pokok
|
1.
|
Mengumpulkan informasi, mengolah dan menyusun statistik ekonomi dan keuangan daerah untuk kebutuhan stakeholders internal dan eksternal.
|
Data olahan (a.l. moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah).
|
2.
|
Melaksanakan survei dalam rangka mendukung
perumusan kebijakan Bank Indonesia dan fungsi advisory.
|
Statistik dan/atau laporan hasil survei.
|
3.
|
Melaksanakan kegiatan liaison dalam rangka mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia dan fungsi advisory.
|
a. Diary
Notes Liaison;
b. Laporan liaison
bulanan dan triwulanan.
|
4.
|
Mendukung penyusunan Regional Financial Account (RFA) dan/atau Regional Balance Sheet (RBS)
Provinsi.
|
Data
dan informasi untuk mendukung RFA dan/atau RBS Provinsi.
|
5.
|
Mengelola dan menatausahakan laporan bank dan non
bank (a.l. sandi dan hak akses, absensi, validasi kewajaran data, pembinaan
dan layanan helpdesk).
|
Data laporan bank dan non bank (a.l. sandi dan
hak akses, absensi, validasi kewajaran data, pembinaan dan layanan helpdesk).
|
6.
|
Mengelola pelayanan
Informasi Debitur Individual (IDI) dan penanganan keluhan terkait data Sistem Informasi Debitur (SID). *)
|
IDI dan layanan keluhan
masyarakat terkait SID. *)
|
II. Unit Pengembangan Ekonomi
A. Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan
No.
|
Tugas Pokok
|
Produk Pokok
|
1.
|
Melaksanakan koordinasi dengan stakeholders dalam rangka pengendalian
inflasi dalam wilayah kerja dan/atau antar wilayah kerja.
|
Terlaksananya koordinasi pengendalian inflasi
(a.l. high level meeting, rapat
teknis, rapat koordinasi dan kegiatan lain terkait pengendalian inflasi di
wilayah kerjanya).
|
2.
|
Melakukan koordinasi dan program kerjasama dalam
rangka pengembangan ekonomi daerah.
|
Kegiatan kerjasama pengembangan ekonomi daerah
(a.l. peningkatan daya saing, investasi, ekonomi dan keuangan syariah);
|
3.
|
Menyusun dan melaksanakan
program komunikasi kebijakan dan isu strategis BI Wide (One Voice), termasuk memfasilitasi atau
mengkoordinasikan pelaksanaan komunikasi satuan kerja Kantor Pusat di daerah.
|
Laporan pelaksanaan program komunikasi di daerah (a.l. media briefing, focus group discussion, seminar dan talk show).
|
4.
|
Menyusun dan melaksanakan program komunikasi, termasuk melakukan
penyesuaian terhadap materi/publikasi eksternal sesuai dengan kebutuhan
daerah.
|
a. Rencana kegiatan;
b. Laporan pelaksanaan program
komunikasi dan materi komunikasi di daerah (a.l. media briefing, focus group discussion, seminar dan talk show).
|
5.
|
Melaksanakan forum-forum terkait dengan
pengembangan dan kerjasama ekonomi yang melibatkan stakeholders daerah.
|
Terlaksananya program networking/jejaring dengan stakeholders daerah melalui forum-forum koordinasi di daerah.
|
6.
|
Melakukan kegiatan sosialisasi dan capacity building kepada stakeholders.
|
Laporan pelaksanaan sosialisasi dan capacity building.
|
7.
|
Menyediakanlayanan informasi publik
(termasuk Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi/PPID daerah).
|
Pelayanan data dan informasi kepada publik.
|
8.
|
Mengelola pelaksanaan Program Sosial Bank
Indonesia (PSBI),termasuk beasiswa.
|
a. Usulan dan strategi
pelaksanaan PSBI;
b. Laporan pelaksanaan PSBI,
termasuk beasiswa.
|
9.
|
Melaksanakan edukasi kebanksentralan, termasuk program magang.
|
Pelaksanaan edukasi
kebanksentralan, termasuk program magang.
|
10.
|
Mengelola perpustakaan Bank Indonesia.
|
Pengelolaan perpustakaan
Bank Indonesia.
|
II. Unit Pengembangan Ekonomi
B. Fungsi
Pelaksanaan Pengembangan UMKM
No.
|
Tugas Pokok
|
Produk Pokok
|
1.
|
Melaksanakan program pengembangan UMKM dalam
rangka peningkatan kapasitas ekonomi daerah dan pengendalian inflasi.
|
a.
Kajian dan rekomendasi dalam rangka mendorong
pengembangan UMKM;
b.
Terlaksananya kegiatan bantuan teknis (penelitian, pelatihan,
penyediaan informasi dan/atau fasilitasi);
c.
Implementasi Program pengembangan UMKM (a.l.
Pengembangan komoditi
strategis, program pengembangan
ekonomi berbasis komunitas, Local Economic Development (LED), Value Chain Financing, Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), credit rating,
fasilitasi).
|
2.
|
Melakukan kegiatan dalam
rangka peningkatan akses keuangan UMKM a.l. melalui dukungan penguatan infrastruktur keuangan, fasilitasi
program pemerintah yang memberikan nilai tambah, dan penyaluran kredit UMKM
dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
|
Terlaksananya fasilitasi
upaya peningkatan akses UMKM kepada perbankan (a.l. melalui penyusunan lending model, Value Chain Financing, PPKD, credit rating).
|
3.
|
Melaksanakan penyediaan dan
diseminasi informasi terkait pengembangan UMKM.
|
Penyediaan Informasi terkait
UMKM (a.l. data profil UMKM, data hasil kajian Komoditas Produk Jenis Usaha (KPJU) unggulan UMKM dan lending model).
|
4.
|
Melakukan kegiatan
koordinasi dan kerjasama dengan stakeholders setempat dalam rangka
pengembangan UMKM.
|
Laporan koordinasi dan kerjasama
dengan stakeholders (Pemerintah
Daerah, perbankan dan internal Bank Indonesia).
|
III. Tim SP, PUR, Layanan dan
Administrasi
A. Unit PUR
No.
|
Tugas
Pokok
|
Produk
Pokok
|
1.
|
Menyusun Rencana Distribusi Uang (RDU).
|
RDU
mengacu pada EKU.
|
2.
|
Melaksanakan distribusi uang.
|
a. Distribusi uang (a.l. pengiriman uang) di wilayah
kerjanya;
b. Penerimaan/persediaan uang;
c. Pengiriman uang kas titipan;
d. Pengambilan uang kas titipan.
|
3.
|
Melakukan pengelolaan khasanah.
|
a. Modal kerja harian;
b. Pengambilan dan pengembalian uang ke khasanah;
c. Pengelolaan titipan pada khasanah.
|
4.
|
Melaksanakan pelayanan kas
|
a.
Layanan penarikan
bank;
b.
Layanan penyetoran
bank;
c.
Layanan penukaran
uang;
d.
Layanan kas luar
kantor;
e.
Layanan penarikan dan
penyetoran non bank (a.l. setoran dan penarikan intern, pajak);
f.
Administrasi
penyetoran dan penarikan bank peserta kas titipan;
g.
Layanan penjualan
uang Rupiah khusus kepada masyarakat;
h.
Pengelolaan data PUR.
|
5.
|
Melakukan pembukuan
transaksi layanan kas.
|
Warkat pembukuan transaksi layanan kas.
|
6.
|
Melakukan administrasi dan analisis uang palsu
(upal), termasuk yang dilakukan di laboratorium upal :
a. Klarifikasi keaslian uang Rupiah dari perbankan,
masyarakat, dan aparat penegak hukum (kejaksaan, POLRI);
b. Analisis dan tata usaha upal (a.l. melalui BI Counterfeit Analysis Center/BI-CAC);
c. Pemberian keterangan ahli terkait dengan keaslian
uang Rupiah.
|
a. Klarifikasi keaslian uang Rupiah;
b. Hasil analisis yang diinput ke database upal pada BI-CAC;
c. Kesaksian ahli.
|
7.
|
Melakukan administrasi dan helpdesk setoran dan penarikan bank :
a.
Fasilitasi kegiatan
pelaporan posisi likuiditas, Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB), dan
rencana penyetoran dan penarikan bank;
b.
Administrasi data penyetoran
dan penarikan bank.
|
a. Laporan posisi likuiditas bank, TUKAB, dan
rencana penyetoran dan penarikan bank;
b. Tata usaha perbankan pada aplikasi sistem layanan
kas;
c. Evaluasi proyeksi cash flow dan realisasi kebutuhan uang perbankan;
d. Koordinasi penanganan tindak pidana upal.
|
8.
|
Melakukan perencanaan
modal kerja dan melaksanakan kegiatan pengolahan uang.
|
Rencana dan pelaksanaan kegiatan pengolahan uang:
a.
Sortasi dan hitung
ulang manual;
b.
Sortasi uang dengan
Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK);
c.
Pemusnahan uang dengan
Mesin Racik Uang Kertas (MRUK).
|
9.
|
Melakukan pemeliharaan
peralatan pengolahan uang dan memantau persediaan supplies. (a.l. Mesin
Hitung Uang Kertas/MHUK dan Mesin Hitung Uang Logam/MHUL, MSUK, serta MRUK).
|
a.
Kesiapan mesin untuk
pengolahan uang;
b.
Laporan pemeliharaan
peralatan pengolahan uang secara periodik, termasuk laporan downtime;
c.
Laporan penggunaan
peralatan pengolahan uang secara periodik.
d.
Ketersediaan supplies
(perlengkapan operasional) kas.
|
III. Tim SP, PUR, Layanan
dan Administrasi
B. Unit Operasional SP
1.
|
Melakukan penatausahaan dan
pengelolaan administrasi SP.
|
Pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan administrasi Sistem Pembayaran antara lain Sistem Kliring Nasional Bank
Indonesia (SKNBI), Bank Indonesia Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless
Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta Bank Indonesia Sentralisasi Otomasi Sistem Akuntansi (BI-SOSA).
|
2.
|
Mengelola pembukuan
transaksi internal dan eksternal
|
Pengelolaan pembukuan transaksi internal dan
eksternal meliputi proses awal hari (BI-SOSA), transaksi
realisasi anggaran, Pembuku Transaksi Anggaran (PTA), setelmen transaksi
melalui BI-SOSA, mencetak laporan keuangan, dan mengelola transaksi proses
akhir hari (BI-SOSA).
|
3.
|
Melakukan fasilitasi
pertukaran warkat debet (Koordinator Pertukaran Warkat Debet/KPWD).
|
Fasilitasi pertukaran warkat
debet dan kliring pengembalian debet.
|
4.
|
Mengelola Business
Continuity Plan (BCP) Sistem
Pembayaran.
|
Laporan pelaksanaan BCP.
|
5.
|
Mengelola administrasi dan
tata usaha Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Two Step Loan (TSL).
|
Administrasi
dan tata usaha KLBI dan TSL.
|
III. Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi
C. Unit Pengawasan SP,
PUR dan KI
1. Fungsi Perizinan dan Pengawasan SP PUR
No.
|
Tugas
Pokok
|
Produk
Pokok
|
1.
|
Melaksanakan perizinan (a.l. pembukaan,
perpanjangan, dan pencabutan) Kegiatan Layanan Uang (KLU).
|
a. Izin KUPVA BB dan Penyelenggara Transfer dana
(PTD);
b. Izin pembawaan Uang Kertas Asing (UKA);
c. Izin KPWD non BI.
|
2.
|
Melaksanakan pengawasan KLU.
|
a. Laporan Hasil Pengawasan
KUPVA BB dan PTD;
b. Laporan pengawasan pembawaan UKA;
c. Laporan KPWD;
d. Laporan pengawasan kewajiban penggunaan uang Rupiah.
|
3.
|
Memberikan rekomendasi pembukaan dan
perpanjangan/penutupan, serta melaksanakan pengawasan kas titipan.
|
a. Rekomendasi pembukaan dan perpanjangan/penutupan
kas titipan;
b. Laporan pengawasan kas titipan.
|
III. Tim
SP, PUR, Layanan dan Administrasi
C. Unit Pengawasan SP,
PUR dan KI
2. Fungsi Analisis SP
dan PUR serta KI dan Perlindungan Konsumen
No.
|
Tugas Pokok
|
Produk Pokok
|
1.
|
Mengelola data dan informasi SP, PUR dan KI.
|
Data dan informasi SP dan PUR, serta KI.
|
2.
|
Menghitung Estimasi Kebutuhan Uang (EKU).
|
a. Hasil survei kebutuhan dan preferensi uang;
b. Usulan EKU kepada KP;
c. Evaluasi kecukupan kas;
d. Statistik pengelolaan uang.
|
3.
|
Menyusun analisis/kajian terkait SP dan PUR serta
KI.
|
Hasil
analisis/kajian SP dan PUR serta KI.
|
4.
|
Merencanakan dan melaksanakan program KI.
|
Rencana dan laporan pelaksanaan program KI (a.l. elektronifikasi).
|
5.
|
Melakukan koordinasi/kerjasama
dan/atau implementasi program KI.
|
Laporan koordinasi/kerjasama dan/atau
implementasi program KI.
|
6.
|
Memberikan layanan informasi
dan mediasi perlindungan konsumen SP.
|
Layanan informasi dan mediasi pengaduan konsumen SP termasuk pemberian keterangan ahli.
|
III. Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi
D. Satuan Layanan dan
Administrasi
1. Fungsi
SDM, Logistik, Anggaran, Sekretariat, Protokol dan
Pengamanan
No.
|
Tugas Pokok
|
Produk Pokok
|
1.
|
Melakukan administrasi data dan informasi SDM di
satuan kerja.
|
a. Layanan dan administrasi gaji serta penghasilan pegawai;
b. Layanan dan administrasi manfaat serta fasilitas pegawai dan
keluarga pegawai (a.l. fasilitas kesehatan, peringatan masa pengabdian);
c. Administrasi kehadiran dan data kepegawaian;
d. Administrasi pelaksanaan ketentuan disiplin dan
tata tertib pegawai satuan kerja;
e. Rekapitulasi kebutuhan pengembangan SDM satuan
kerja;
f. Data dan informasi SDM satuan kerja.
g. Administrasi kepegawaian lainnya satuan kerja.
|
2.
|
Mengelola SDM non-organik.
|
Pelaksanaan pengelolaan SDM non-organik:
penerimaan, penempatan, pengembangan, pembinaan dan penilaian kinerja serta
pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan berlaku.
|
3.
|
Melakukan perencanaan,
pemenuhan, penatausahaan dan pemeliharaan, pengadaan barang dan jasa, termasuk inventaris
kantor, Alat Tulis Kantor (ATK) satuan kerja.
|
Perencanaan, pemenuhan,
penatausahaan dan pemeliharaan, pengadaan barang dan jasa, termasuk inventaris
kantor, Alat Tulis Kantor (ATK) satuan kerja.
|
4.
|
Melakukan fungsi Pelaksana
Anggaran (PA) dan administrasi pajak satuan kerja.
|
a. Warkat Realisasi Anggaran (WRA) dan laporan
realisasi anggaran satuan kerja;
b. Administrasi perpajakan.
|
5.
|
Melakukan penghitungan, koreksi, penyetoran dan
pelaporan pajak Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
|
Hasil penghitungan, koreksi, penyetoran dan
pelaporan pajak Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
|
6.
|
Mengelola administrasi
perjalanan dinas satuan kerja.
|
Administrasi dan layanan perjalanan dinas satuan
kerja.
|
7.
|
Melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan satuan
kerja.
|
Pelaksanaan
tugas-tugas kesekretariatan dan kearsipan (a.l. penatausahaan dokumen keluar/masuk, penatausahaan arsip di
Sentral Khasanah Arsip).
|
8.
|
Mengelola kegiatan
protokoler.
|
Terlaksananya kegiatan
protokoler.
|
9.
|
Menyediakan akomodasi, transportasi, perizinan, sarana dan prasarana dalam
rangka kegiatan keprotokolan di wilayah kerjanya.
|
Tersedianya akomodasi, transportasi, dan perizinan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan
kedinasan di wilayah kerjanya.
|
10.
|
Melaksanakan kegiatan
operasional pengamanan personil, materil, lingkungan dan acara kedinasan yang
diselenggarakan oleh pihak internal
dan/atau eksternal, di wilayah kerjanya.
|
Terlaksananya kegiatan
operasional pengamanan personil, materil, lingkungan dan acara kedinasan yang
diselenggarakan oleh pihak internal
dan/atau eksternal, di wilayah kerjanya.
|
11.
|
Melaksanakan pengelolaan
peralatan pengamanan di wilayah kerjanya.
|
Terlaksananya
pengelolaan (a.l. pengoperasian, pemeliharaan, uji coba) peralatan
pengamanan.
|
3.2 Struktur
Organisasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya
Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Tasikmalaya memiliki 6 (enam) Unit Kerja yaitu Tim Ekonomi Moneter yang terdiri dari 2 (dua) Unit Kerja, yaitu Unit Advisoryt Ekonomi
dan Keuangan (UAEK), Unit Pengembangan Ekonomi (UPE), Tim SP,
PUR, Layanan dan Administrasi kedua tim ini langsung dibawah koordinasi
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya. Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi dibagi menjadi 4 unit yaitu: Unit
Pengelolaan Uang Rupiah, Unit Operasional SP, Unit Pengawasan SP, PUR dan KI,
Satuan Layanan dan Administrasi.
3.3 Fungsi
dan Tugas Bagian Tempat Praktik Kerja
Fungsi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya adalah sebagai
perwakilan Bank Indonesia dan menjadi mitra Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan
Perbankan di wilayah Priangan Timur (Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya,
Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran) khususnya pada bidang
ekonomi yang salah satunya adalah menjaga kestabilan ekonomi di wilayah
tersebut.
Sedangkan Peran Kantor
Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya adalah mendukung pencapaian kebijakan Bank
Indonesia di bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran secara efisien dan
optimal serta memberikan saran kepada Pemerintah Daerah dan lembaga terkait
lainnya di daerah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah.
A.
Tim Ekonomi Moneter
Tim Ekonomi Moneter mempunyai 2 Unit yaitu :
o Unit Advisory Ekonomi dan Keuangan (UAEK) yang melakukan kajian terkait perekonomian daerah
priangan timur dan tugas pokok serta produk pokoknya adalah :
1. Mengumpulkan informasi,
mengolah dan menyusun
statistik ekonomi dan
keuangan daerah untuk kebutuhan stakeholders internal
dan eksternal. Menghasilkan Data
olahan (moneter, stabilitas sistem keuangan,
sistem pembayaran dan pengelolaan
uang Rupiah).
2. Melaksanakan survei
dalam rangka mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia dan fungsi advisory. Menghasilkan Statistik dan/atau laporan hasil survei.
3. Melaksanakan kegiatan liaison dalam rangka mendukung perumusan
kebijakan Bank Indonesia
dan fungsi
advisory. Menghasilkan Diary
Notes Liaison; Laporan
liaison bulanan dan triwulanan.
4. Mendukung penyusunan Regional Financial Account (RFA)
dan/atau Regional Balance Sheet (RBS) Provinsi. Menghasilkan Data dan informasi untuk mendukung RFA
dan/atau RBS Provinsi.
5. Mengelola dan menata usahakan laporan bank dan non bank (sandi
dan hak akses, absensi, validasi kewajaran data, pembinaan dan layanan helpdesk). Menghasilkan Data laporan bank dan nonbank (sandi dan hak akses, absensi, validasi
kewajaran data, pembinaan dan layanan helpdesk).
6.
Mengelola pelayanan Informasi Debitur Individual (IDI) dan
penanganan keluhan terkait data Sistem Informasi Debitur (SID). Menghasilkan IDI dan layanan keluhan
masyarakat terkait SID.
o
Unit Pengembangan Ekonomi ini bertugas untuk memberdayakan sektor rill
salah satunya dengan mengadakan acara “Tasikmalaya
Creative Festival” yang mendukung pariwisata dan kerajinan tangan khususnya
di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya membutuhkan sentra
kerajinan tangan yang menghadirkan produk-produk kerajinan tangan khas
Tasikmalaya dengan kualitas yang unggul dan memiliki harga terjangkau
dibandingkan dengan produk kerajinan tangan asal Tasikmalaya yang dijual di
luar Tasikmalaya.
Tim Ekonomi Moneter ini bertugas untuk memberdayakan sektor rill salah
satunya dengan mengadakan acara “Tasikmalaya
Creative Festival” yang kini berubah nama pada tahun 2017 menjadi “Tasikmalaya October Festival” acara ini
mendukung pariwisata dan kerajinan tangan
khususnya di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya membutuhkan
sentra kerajinan tangan yang menghadirkan produk-produk kerajinan tangan khas
Tasikmalaya dengan kualitas yang unggul dan memiliki harga terjangkau
dibandingkan dengan produk kerajinan tangan asal Tasikmalaya yang dijual di
luar Tasikmalaya. Dibawah ini ada beberapa tugas pokok serta produk pokok
Pengembangan Ekonomi yaitu :
1.
Melaksanakan program pengembangan UMKM
dalam rangka peningkatan kapasitas ekonomi daerah dan pengendalian inflasi. Menghasilkan Kajian dan rekomendasi dalam rangka
mendorong pengembangan UMKM. Terlaksananya kegiatan
bantuan teknis (penelitian, pelatihan, penyediaan informasi dan/atau
fasilitasi). Implementasi
Program pengembangan UMKM (Pengembangan komoditi strategis, program pengembangan ekonomi berbasis
komunitas,
Local Economic Development
(LED), Value Chain Financing,
Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), credit rating,
fasilitasi).
2.
Melakukan
kegiatan dalam rangka peningkatan akses keuangan UMKM melalui dukungan
penguatan infrastruktur keuangan, fasilitasi program pemerintah yang memberikan
nilai tambah, dan
penyaluran
kredit UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menghasilkan Terlaksananya fasilitasi upaya peningkatan akses UMKM kepada
perbankan (melalui penyusunan lending
model, Value Chain Financing, PPKD, credit rating).
3. Melaksanakan penyediaan dan
diseminasi informasi terkait pengembangan UMKM. Menghasilkan Penyediaan
Informasi terkait UMKM (data profil UMKM, data hasil
kajian Komoditas Produk Jenis Usaha (KPJU) unggulan UMKM dan lending model).
4. Melakukan kegiatan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholders setempat dalam rangka pengembangan UMKM. Menghasilkan Laporan koordinasi dan kerjasama
dengan stakeholders (Pemerintah
Daerah, perbankan dan internal Bank Indonesia).
Unit Pengembangan Ekonomi memiliki tugas membantu pemerintah dalam pengembangan sektor rill dan
UMKM, hal tersebut terjalin melalui kerjasama kantor perwakilan Bank Indonesia
dengan pemerintah melalui program kerja sebagai upaya pengendalian inflasi
daerah.
Adapun sasaran UMKM adalah umum untuk masyarakat dengan focus pada program ketahanan pangan, seperti
program mandiri. Program pangan mandiri merupakan program kantor perwakilan
Bank Indonesia Tasikmalaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan
instansi terkait sebagai salah satu langah untuk mengendalikan inflasi. Program
pangan mandiri dilaksanakan melalui program pangan, khususnya komoditas yang
berpengaruh terhadap laju inflasi terutama tanaman hortikultural sebagai
penyumbang terbesar bagi pertumbuhan inflasi. Adapun program pangan mandiri
tersebut meliputi :
v Program
Pangan Mandiri
Penyediaan pangan dan komoditas hortikultural
tidak terlepas dari pengaruh iklim dan dinamika permintaan yang juga
dipengaruhi oleh laju pertumbuhan produksi.Tingginya permintaan terhadap suatu
komoditas hortikultura seringkali tidak diimbangi dengan jumlah pasokan
komoditas tersebut.Selain itu masih tingginya ketergantungan masyarakat
terhadap pasar menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya jumlah permintaan, sementara
produksi cenderung menurun.
a. Program
Pengembangan Bibit
Kantor perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya
mengembangkan kebun bibit tanaman holtikultura kepada Kelompok Wanita Tani
(KWT)
b. Kampung
Hortikultura
Kampung hortikultura merupakan salah satu program kerja
kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya sebagai salah satu upaya dalam pengendalian
inflasi. Kampung hortikultura diciptakan dengan tujuan untuk meningkatkan
produksi pangan khususnya tanaman hortikultura.Kampung hortikultura terletak di
kampung Malingping kelurahan Tasikmalaya kecamatan Tasikmalaya Kota
Tasikmalaya.
c.
Program
Pengembangan Wira Usaha Bank Indonesia (WUBI)
Program
Pengembangan Wira Usaha Bank Indonesia adalah salah satu program kerja dari
Unit Akses Keuangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UAKU) yang ada di dalam
Ruang Tim Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya. Dibawah ini adalah WUBI
dan klaster binaan BI Tasikmalaya yang berjumlah 26 yaitu :
Klaster
|
WUBI
|
|
·
Dawalul Bordir
|
> Padi Organik Simpatik
|
|
·
Ibu Cepi Bordir
|
> Keripik Telor Asin Sekar Arum
|
|
·
Defaza Hijab
|
> Raksa Tani MimieTea
|
|
·
Raisa Bordir
|
> Sha’s Milk
|
|
·
Mia Bordir Payung
|
> Abon Rajawali
|
|
·
Ihsan Mukena Bordir
|
> Coba Cake
|
|
·
Bikeli
Kelom
|
> Faza Snack
|
|
·
Amily Hijab
|
> Naza De Coco
|
|
·
Rumah Kayu Bordir
|
> Cigor Sosoy
|
|
·
Antiximage
|
> Bakso ABDA
|
|
·
Radika Kelom Geulis
|
> Hammy Kecimping
|
|
·
Sagitri
Kelom
|
> Saroja Teteh
|
|
·
Tara
Bags
|
Ø > Dll.
|
|
·
Batik
Candle
|
||
·
Dll.
|
||
d.
Pengembangan Klaster
Kantor
Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya saat ini membina 5 (empat) Klaster, yaitu Padi Organik, Cabai
Merah, Bawang Merah, dan Hortikultural dan Bordir. Semua klaster mempunyai Kelompok Kerja
(Pokja), yaitu seluruh pihak yang berkaitan dengan komoditas terkait mulai dari
waktu penanaman sampai diterima oleh end user) yang membuat program
kerja setiap klasternya.
Terdapat
identifikasi sebelum maupun sesudah terbentuk klaster. Identifikasi sebelum
terbentuk klaster bertujuan untuk menentukan suatu komoditas yang akan
dikembangkan. Identifikasi Pengembangan Komoditas dilakukan setelah ada
komoditas yang terpilih untuk dikembangkan beserta arah pengembangannya.
Survei, wawancara, kuisioner, Focus Group
Discussion (FGD), yaitu sharing terkait pekerjaannya, masalah, solusi, dan
hal lain yang menyangkut pengembangan komoditas terkait akan menghasilkan
Program Kerja dari klaster tersebut. Pada praktiknya akan dipilih lagi
komoditas yang menjadi prioritas. Klaster akan dibina selama 3 (tiga) hingga 4
(empat) tahun dan setelah itu dilepas.
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1.
Bidang Moneter
A.
Ketentuan dan prosedur kerja di Bidang Moneter
Pada Tim
Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya tidak ada Standard Operating Procedure (SOP),
dalam melaksanakan tugasnya digunakan Term
of Reference (TOR) sebagai panduan yang berisi pengembangan program–
program yang dijalankan oleh Tim Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Tasikmalaya. Pengambilan anggarannya sama halnya seperti unit
lainnya, yaitu memakai memorandum dan dokumen lainnya. Untuk Tasikmalaya October Festival memiliki TOR tersendiri.TOR tersebut berisi batasan-batasan
yang perlu diperhatikan dalam suatu perkerjaan agar tetap pada jalurnya.
B. Jenis - jenis Pekerjaan di
Bidang Moneter
Pekerjaan di
Bidang Moneter antara lain adalah pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM), Penyediaan Informasi Database Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pengembangan Klaster Komoditas, Edukasi Kebanksentralan termasuk program magang, Siaran Pers
dan Publikasi di Media Massa, Pengelolaan Perpustakaan, dan Program Sosial Bank
Indonesia yang menjadi tanggung jawab Unit Pengembangan Ekonomi (UPE).
Survei Konsumen,
Kajian Singkat Perekonomian, Survey Pemantauan Harga Mingguan, Pengolahan Data
Perbankan dan Inflasi, Survei Kondisi Dunia Usaha, dan Liaison yang menjadi
tanggung jawab Unit Advisory Ekonomi dan Keuangan (UAEK).
1.
Perpustakaan
Perpustakaan Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Tasikmalaya masuk kedalam unit moneter Sesuai dengan SE
No.18/119/INTERN tanggal 29 Desember 2016 tentang Perpustakaan Bank Indonesia,
Perpustakaan BI adalah perpustakaan khusus milik BI yang dibentuk dalam rangka
menunjang pelaksanaan fungsi dan tugas BI, dengan kekhususan subjek atau
disiplin ilmu di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem
pembayaran-pengelolaan uang Rupiah, dan bidang lain yang mendukung tugas BI.
Koleksi bacaan terdiri dari jenis buku referensi, bacaan periodik, publikasi BI
yang terdiri atas jenis statistik, laporan, dan jurnal, serta bacaan digital di
perpustakaan kantor pusat. Komposisi koleksi bacaan di perpustakaan BI adalah
minimal 75% dari total koleksi merupakan koleksi inti, dan 25% diperbolehkan
untuk koleksi bacaan dengan subjek umum. Koleksi inti terdiri dari subjek
berikut:
1. Ilmu Ekonomi.
2. Teori Ekonomi.
3. Keuangan Negara, Bea Cukai, dan Bank.
4. Kebijakan dan Perkembangan Ekonomi.
5. Perdagangan Ekonomi Internasional.
6. Ilmu Hukum dan Perundang-undangan.
7. Manajemen Akuntansi.
Pengelolaan koleksi
bacaan dilakukan melalui aplikasi Cyber
Library. Pada saat dilakukan pengadaan koleksi baru, data bacaan harus
diinput pada Cyber Library sehingga
terbentuk barcode. Barcode tersebut akan dicetak dan
ditempelkan pada bacaan. Kemudian, untuk jenis buku referensi, petugas
perpustakaan membuat nomor punggung dengan sistem klasifikasi Universal Decimal Classification (UDC). Cyber Library terkoneksi antar semua
perpustakaan BI sehingga dapat dilakukan pencarian judul bacaan di perpustakaan
BI kota lainnya.
Peminjaman
buku dapat dilakukan oleh pegawai organik dan non-organik dengan jumlah
maksimal 3 buku, atau 5 buku referensi untuk kepentingan studi literatur.
Periode peminjaman adalah 14 hari kalender dengan perpanjangan maksimal
sebanyak 3 kali. Jika melewati batas periode peminjaman, maka peminjam akan
di-block sehingga tidak dapat melakukan peminjaman baru. Data peminjaman
diinput pada Cyber Library, dan
melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan pengiriman e-mail untuk mengingatkan
peminjam sekaligus menginformasikan kepada manager peminjam mengenai periode
peminjaman. Pihak eksternal juga diperbolehkan datang dan membaca di
Perpustakaan BI, tetapi tidak diizinkan meminjam buku keluar dari BI. Jika
diperlukan, buku boleh difotokopi secara terbatas.
Pada
tahun 2017, jumlah koleksi bacaan di perpustakaan KPw BI Tasikmalaya mencapai
6.048 bacaan yang sebagian besar merupakan buku referensi. Koleksi bacaan
dengan subjek umum sebagian besar terdiri dari subjek kesehatan dan sastra.
Pembelian koleksi buku referensi baru dilakukan sebanyak 2 kali/tahun dengan
mempertimbangkan kebutuhan dan minat pegawai KPw BI Tasikmalaya. Sedangkan
penyusutan buku dilakukan sesuai ketentuan masa retensi yang berlaku. Bacaan
periodik dan publikasi BI selain jenis statistik yang sudah habis masa
retensinya akan diracik. Sedangkan buku referensi dihibahkan ke BI Corner atau
perpustakaan di wilayah kerja KPw BI Tasikmalaya. Koleksi bacaan yang sudah
disusutkan harus dihapuskan pada Cyber Library sehingga data koleksi tetap
ter-update. Untuk memeriksa kesesuaian data dengan fisik buku, setiap tahun
dilakukan proses stock opname.
Jam layanan
perpustakaan adalah pukul 07.30 – 16.15 WIB. Minat baca pegawai KPw BI
Tasikmalaya cukup tinggi, yakni rata-rata jumlah peminjam mencapai 10-15 orang
per bulan. Jumlah kunjungan pegawai internal pada Januari – September 2017
mencapai ±200 orang, sedangkan pengunjung eksternal mencapai ±900 orang yang
sebagian besar adalah mahasiswa.
C.
Realisasi Kegiatan di Bidang Ekonomi
Moneter
Di bidang Ekonomi Moneter penulis mendapatkan kesempatan
untuk mengikuti Forum Group Discussion
(FGD), dimana FGD merupakan produk pokok dari Unit Advisory Ekonomi dan
Keuangan (UAEK). Dimana FGD ini bertujuan untuk mengkaji ulang tentang
perekonomian dan juga berhubungan dengan inflasi di daerah Priangan Timur
dengan mengundang beberapa narasumber seperti dinas pertanian, pertahanan
pangan, gapoktan, sampai dengan beberapa bank bumn. FGD ini dilakukan rutin
setiap triwulan. Dari FGD ini penulis dapat mengetahui kondisi terkini terkait
dengan isu yang ada. FGD saat itu membahas tentang kestabilan harga di daerah
priangan timur, penulis dapat mengetahui bagaimana kondisi yang sesungguhnya,
misalnya seperti beras mahal karena masih ada wilayah yang belum panen, dan
sebagainya. melalui FGD ini penulis jadi dapat mengetahui permtesalahan terkini
serta mengetahui penyebab-penyebab nya.
Selain itu penulis melakukan Quality Control (QC) terhadap survey konsumen dimana penulis
menghubungi konsumen untuk memastikan apakah benar konsumen telah mengisi
survey yang diadakan oleh Bank Indonesia. QC disini dengan cara mengambil
beberapa sampel, jadi tidak semua konsumen dihubungi. Dari beberapa sampel
tersebut bisa diambil kesimpulan apakah data survey tersebut valid atau tidak.
Penulis juga melakukan survey rutin ke gapoktan tentang realisasi lahan panen
serta realisasi hasil produksi di industri cabai. selain itu penulis juga
melakukan survey rutin terhadap hasil produksi ayam. dari survey tersebut
penulis mengetahui untuk di industri cabai dari 3 yang kami survey ada 1 yang
tetap, 1 yang meningkat, dan yang 1 menurun akibat cuaca dan banyaknya hama.
meningkatnya hasil panen cabai disinyalir belum bisa membuat harga cabai di
pasaran turun dikarenakan yang baru panen baru di daerah Tasikmalaya sedangkan
yang di daerah jawa tengah, jawa timur dan sekitarnya masih belum panen, jadi
harga di pasaran masih belum turun. dari peternakan ayam penulis mendapatkan
hasil bahwa hasilnya relatif tetap karena belum ada kendala.
Selain itu penulis juga memiliki kegiatan rutin, yaitu
membuat Kliping dari koran mengenai kabar terkini tentang ekonomi yang
dilakukan setiap hari. Pembuatan kliping terebut berdasarkan 4 koran yaitu,
Kompas, Radar Tasikmalaya, Kabar Priangan, Bisnis Indonesia dan Pikiran Rakyat.
Beberapa hari sebelum waktu magang penulis habis, penulis mendapat kesempatan untuk survey
ke tempat-tempat seperti pondok pesantren dan mesjid-mesjid yang meminta
bantuan dana. Kemudian, penulis juga berkesmpatan untuk mengikuti dan membantu
sosialisasi kebanksentralan yang diikuti oleh peserta SMK yang ada di
Tasikmalaya. Kemudian, penulis juga mengikuti semua acara kepegawaiaan yang
diadakan oleh Kpw Bank Indonesia Tasikmalaya.
a)
Prosedur Penukaran Uang
di Bank Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa Bank Indonesia
merupakan bank sentral di Indonesia yang dapat menerima pertukaran Uang Tidak
Layak Edar (UTLE), baik dari bank maupun masyarakat.Waktu pelayanan penukaran
uang oleh Bank Indonesia ditentukan jadwalnya yaitu pada hari Senin dan Rabu
pukul 08.00 sampai pukul 11.00. Prosedur dalam penukaran
uang tidak layak edar ini dimulai dari nasabah yang datang membawa uang yang
tidak layak edar cukup mengantri di loket yang telah tersedia dimana nantinya
para masyarakat tersebut akan dipanggil oleh bagian kas dan akan diproses
pertukaran uang tidak layak edar tersebut. Pertama, uang akan disortir oleh
bagian kas, lalu uang yang tidak layak edar yang telah disortir tersebut
nantinya akan dikumpulkan dan kemudian diracik. Setelah itu, masyarakat akan
langsung diberikan uang layak edar sebagai penganti uang yang tidak layak edar
yang telah diberikan.
b)
Prosedur Pelaksanaan
Kliring
Pelaksanaan
kliring di Bank Indonesia sudah berubah dengan menggunakan SKNBI Generasi II
sejak 5 Juni 2015. Penyempurnaan dalam SKNBI Generasi II mencakup perluasan
akses kepesertaan terhadap penyelenggara transfer dana selain bank umum, yaitu
menambah Penyelenggara Transfer Dana (PTD) non bank khusus untuk layanan
transferdana (kliring kredit). SKNBI Generasi II menggunakan V-shaped structure dalam proses pengiriman
pesan dari peserta pengirim kepada peserta penerima melalui Bank Indonesia
sebagai penyelenggara Sistem BI-RTGS. Dengan struktur ini, seluruh
informasi yang terkadung dalam suatu transaksi akan dikirimkan oleh peserta
pengirim ke RTGS Central Computer (RCC) yang merupakan sistem komputer yang
berada di lokasi penyelenggara, yang dimana digunakan untuk memproses
penyelesaian akhir dan akan diteruskan kepada pesera penerima apabila transfer
sudah di-settle di RCC di
penyelenggara.
4.3 Satuan Layanan dan Administrasi
(SLA)
SLA
bertanggung jawab menangani fungsi Sumber Daya Manusia (SDM), Logistik,
Anggaran, Sekretariat, Protokol dan Pengamanan. Sesuai SE No.18/83/INTERN
tanggal 30 September 2016 perihal Organisasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Dalam Negeri Kelompok D.
Berikut
dijelaskan beberapa proses kerja yang dilakukan dan keterkaitannya dengan unit
lain.
1.
Fungsi Sumber Daya Manusia
(SDM)
·
Pengelolaan Fasilitas dan
Manfaat Kesehatan Pegawai
Fasilitas kesehatan pegawai BI dan keluarganya
dijamin dengan adanya tanggungan biaya kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku
pada Keputusan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia No.
18/37/KEP.KADEP.SDM/INTERN/2016 tanggal
29 Desember 2016 tentang Tarif dan Standar Layanan Kesehatan bagi Pegawai Bank
Indonesia di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri.
Pelaksana SLA di KPw BI Tasikmalaya bertanggung jawab mencari dan menjalin
kerja sama dengan rumah sakit atau dokter rekanan di areanya. Secara berkala,
dokter koordinator akan menyampaikan laporan riwayat berobat pegawai KPw BI
Tasikmalaya di seluruh rumah sakit dan dokter rekanan tersebut.
Pemanfaatan layanan kesehatan oleh pegawai di rumah
sakit / dokter rekanan dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Jaminan
Kesehatan BI. Sedangkan untuk pengobatan di rumah sakit / dokter non-rekanan
maka pembayarannya dilakukan dengan sistem reimbursement.
Pengelolaan data penggunaan fasilitas kesehatan
pegawai dan keluarganya dilakukan oleh pelaksana SLA menggunakan sistem BIKES
(Sistem Kesehatan Pegawai Bank Indonesia). Selain pengelolaan fasilitas kesehatan harian, pelaksana di SLA
juga bertanggung jawab mengadakan medical
check up tahunan untuk pegawai dan istri pegawai.
·
Pengelolaan
Administrasi Gaji dan Penghasilan Pegawai
Pelaksana SLA melakukan pemotongan iuran secara
bulanan dari gaji pegawai melalui aplikasi BISAP (BI Sistem Administrasi
Pegawai). Iuran umumnya berupa iuran keanggotaan dan pinjaman dari Koperaasi
Pegawai Bank Indonesia (KOPEBI) serta potongan zakat penghasilan sesuai
permohonan pegawai yang bersangkutan.
·
Pengelolaan
Administrasi Kehadiran dan Cuti Pegawai
Pelaksana SLA melakukan input terkait absensi
pegawai pada aplikasi BI-SIKAP (BI Sistem Informasi Kehadiran Pegawai) jika
pegawai yang bersangkutan tidak hadir di kantor karena sakit yang dibuktikan
dengan adanya surat sakit dari dokter, sedang melakukan perjalanan dinas yang
dibuktikan dengan Surat Tugas, dan cuti yang dibuktikan dengan surat izin cuti.
·
Pengelolaan
Data Pegawai dan Administrasi Kepegawaian
Data seluruh pegawai BI teradministrasi pada
aplikasi Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SIMASDAM). Perubahan data
pribadi dapat dilakukan secara langsung oleh masing-masing pegawai, sedangkan
untuk perubahan data terkait tanggungan pegawai dilakukan oleh kantor pusat
melalui pelaksana SLA di KPw masing-masing.
·
Pengelolaan
Pelaksanaan Pengembangan SDM
Untuk meningkatkan kompetensi pegawai, masing-masing
pegawai diharapkan mengikuti pelatihan Pengembangan Mutu dan Keterampilan (PMK)
secara berkala. Administrasian jadwal dan rencana pengembangan pegawai
dilakukan oleh pelaksana SLA pada aplikasi Bank Indonesia Learning Management System (LMS). Selain itu, pelaksana SLA juga
bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan PMK KPw secara tahunan.
·
Pengelolaan
dan Penilaian Kinerja Pegawai Mitra Kerja, THOS, dan Pengemudi
KPw BI Tasikmalaya saat ini bekerja sama dengan PT. Bikasoga
sebagai mitra kerja yang menyediakan jasa cleaning
service indoor dan pengurus lansekap, PT. Prima Karya Sarana Sejahtera
(PKSS) yang menyediakan jasa pengemudi, Data
Enty Officer (DEO), dan teknisi, serta
PT.
Nawakara yang menyediakan jasa pengamanan. Secara bulanan mitra kerja
menyampaikan laporan pekerjaan yang telah dilakukan, kemudian pelaksana SLA
memberikan evaluasi dan penilaian kinerja pegawai mitra kerja tersebut. Jika
terdapat hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan, maka BI berhak
memberikan denda pekerjaan sesuai perjanjian.
2. Fungsi
Logistik
·
Pengadaan Aset/ Barang
Berdasarkan SE No.18/69/INTERN, tanggal
30 Juni 2016, tentang Manajemen Logistik Bank Indonesia (MLBI), proses
pengadaan barang / jasa terdiri atas pengadaan sesuai anggaran investasi dan
pengadaan atas beban selain anggaran investasi sesuai nilai kewenangan memutus
pengadaan, seperti pengadaan konsumsi, jasa konsultasi, dan jasa pemeliharaan
gedung.
·
Penatausahaan
Aset/ Barang
Proses
penatausahaan barang, dilakukan melalui sistem BISMA (BI Sistem Manajemen
Aset). Setelah dilakukan pengadaan barang, data barang harus diinput pada
BISMA, lengkap dengan spesifikasi barang, kode barang, tahun pengadaan, dan
lokasi penempatan barang. Kemudian, sandi barang dicetak pada label barang
untuk ditempelkan pada fisik barang.
Jika
dilakukan pemindahan lokasi barang, misalnya suatu barang digudangkan, maka keterangan
lokasi tersebut harus diubah pada aplikasi BISMA agar informasi barang tetap
sesuai. Adapun secara berkala sesuai dengan umur ekonomisnya, aset/ barang akan
mengalami penyusutan nilai. Dalam hal ini, nilai penyusutan akan otomatis
terhitung di BISMA, tetapi kemudian data penyusutan nilai barang perlu diinput
pada BI-SOSA setiap akhir bulan. Saat ini terdapat perbedaan jumlah angka
desimal yang tercatat pada BISMA dan BI-SOSA, sehingga setiap 6 bulan perlu
dilakukan penyesuaian nilai aset/ barang yang tercatat pada BI-SOSA sesuai
dengan nilai yang tercatat pada BISMA.
Penatausahaan aset juga
mencakup kontrak pemeliharaan untuk aset tertentu atau kontrak pengadaan secara
berkala, seperti kontrak pemeliharaan AC, asuransi peralatan investasi dan
kontrak pengadaan air mineral. Secara berkala, kontrak-kontrak tersebut perlu
dievaluasi kemudian diperpanjang, diadendum, atau diganti jika diperlukan.
·
Penghapusan
Barang
Jika
suatu barang sudah habis masa ekonomisnya, tidak dapat dimanfaatkan lagi secara
optimal dan efisien, mengalami kerusakan, sudah tidak sesuai peraturan, secara
teknis dan ekonomis tidak menguntungkan lagi dan / atau hilang secara fisik maupun kepemilikan,
maka barang tersebut akan dihapuskan dengan cara sebagai berikut:
o
Dijual melalui lelang, atau penjualan
langsung jika proses lelang dinyatakan gagal;
o
Ditukar;
o
Dihibahkan;
o
Dimusnahkan.
Penghapusan
barang diawali dengan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Barang, kemudian
dilakukan penghapusan dengan cara yang sesuai dengan kondisi barang. Jika
barang akan dijual melalui lelang, maka perlu dilakukan penilaian harga jual
barang oleh lembaga yang kompeten seperti Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
untuk mendapatkan kisaran harga yang wajar sebagai harga batas lelang.
Kemudian, proses lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL).
3.
Fungsi Anggaran
·
Koordinator Penyusunan
Rancangan Anggaran Tahunan KPw
Pada triwulan kedua tahun berjalan, masing-masing
KPwDN diminta oleh kantor pusat untuk mengajukan rancangan anggaran 1 tahun
yang akan datang. Dalam hal ini, masing-masing uker akan menyusun rancangan
anggaran yang mencakup perkiraan kebutuhan pengadaan barang / jasa investasi,
operasional, dan kegiatan di uker-nya pada tahun yang akan datang, kemudian
diinput pada aplikasi PPA (Proyeksi dan Penyusunan Anggaran). SLA berperan
sebagai koordinator penyusunan rancangan anggaran tersebut. Usulan anggaran
kemudian akan dievaluasi oleh Departemen Keuangan di kantor pusat dan KPwDN
akan menyesuaikan rancangan anggarannya jika diperlukan.
·
Perpajakan
Sistem pengadministrasian pajak di BI dilakukan
melalui aplikasi BIJAK. Masing-masing penanggung jawab / pengguna anggaran yang
terkena pajak akan menginput data potongan PPh Pasal 23 atau PPh Pasal 21 dari
pengeluaran kena pajak yang dilakukannya melalui BIJAK. Untuk proses
pembayarannya dilakukan melalui BI-SOSAdengan membuat WRA yang akan diserahkan
kepada pelaksana fungsi akunting UOSP. Pada akhir bulan, SLA akan mencocokan
data pembayaran pajak yang tercatat pada BIJAK dengan data akunting pada
BI-SOSA yang akan dibayarkan ke kantor pajak.
·
Pengeluaran Biaya
Perjalanan Dinas Pegawai
Proses pengeluaran biaya Perjalanan Dinas Dalam
Negeri (PDDN) pegawai dilakukan oleh SLA melaluiaplikasi BIJAK berdasarkan
surat yang telah disetujui pejabat pemutus. Khusus untuk proses pengeluaran
biaya perjalanan dinas, pembuatan WRA dapat dilakukan melalui BIJAK saja tanpa
harus diproses melalui BI-SOSA. Setelah WRA diotorisasi oleh pejabat pemutus di
SLA, WRA akan diproses oleh pelaksanan fungsi akunting UOSP, sama seperti
warkat pembayaran pengadaan barang / jasa. Setelah diproses, pelaksana SLA akan
menerima Surat Perintah Membayar (SPM) untuk mengambil uang PDDN dimaksud di
kasir, untuk selanjutnya diserahkan kepada pegawai yang bersangkutan.
·
Fungsi Kesekretariatan
Fungsi
utama dari pelaksanan kesekretariatan adalah mengelola penerimaan surat masuk.
Di KPw BI Tasikmalaya, pengelolaan surat dilakukan menggunakan sistem internal
Kabita SIPS (Sistem Internal Pengelolaan Surat). Pada sistem tersebut dapat
dilakukan pendataan surat masuk dan disposisinya. Demikian pula pada saat KPw
BI akan mengirimkan surat keluar, pengadministrasian nomor surat dilakukan
melalui Kabita SIPS.
BAB
V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Praktek magang merupakan
suatu kegiatan yang berlangsung di dunia kerja dan merupakan bentuk aplika.si
penyelenggaraan pendidikan professional
yang memadukan secara sistematis antara program pendidikan dengan program
keahlian yang diperoleh melalui dunia kerja, dengan tujuan untuk mengukur
kemampuan mahasiswa/i dan melatih mahasiswa/i agar dapat mengenal situasi dunia
kerja.
Dengan begitu mahasiswa/i
akan lebih terarah dan dapat mencapai tingkat keahlian professional tertentu dimana banyak sekali pengalaman-pengalaman yang
penulis dapatkan sewaktu mengikuti praktek magang di Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Tasikmalaya yang akan menjadi modal sangat besar untuk penulis dalam
melangkah kedepan serta modal untuk mengaplikasikan setelah penulis bisa
menyelesaikan gelar sarjana tersebut. Adapun hasil yang penulis peroleh agar
menjadi modal penulis kedepan yaitu sebagai berikut :
1. Melalui
praktek magang, penulis dapat mengetahui aktivitas Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Tasikmalaya dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai bank sentral
2. Menambah
wawasan dan pengetahuan penulis dari berbagai sumber referensi melalui buku-buku
yang tersedia diperpustakaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya serta
melalui sharing pengalaman dari
beberapa pegawai.
3. Dapat
meningkatkan pengalaman kerja dan melatih skill
untuk menambah kecakapan professional,
personal dan sosial mahasiswa agar lebih berkualitas sebelum benar-benar terjun
langsung ke dalam dunia kerja yang nyata.
4. Membuat
penulis termotivasi dalam dunia kerja.
5. Penulis
dapat membandingkan antara konsep atau teori yang dihadapi selama perkuliahan
dengan kenyataan operasional di dunia kerja.
6. Memperoleh
peluang untuk dapat bekerja di perusahaan/instansi tempat mahasiswa
melaksanakan magang, setelah memperoleh title
kesarjanaan.
Praktek
magang ini dilaksanakan di kantor perwakilan bank Indonesia tasikmalaya di Jl.
Sutisna Senjaya No. 19 Tasikmalaya 46112 selama 4 minggu, terhitung dari
tanggal 16 Januari 2018 sampai dengan tanggal 09 Februari 2018.
5.2
Saran
Berdasarkan
pengamatan penulis selama kegiatan magang terdapat beberapa saran & masukan
kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan magang ini. Pihak
tersebut antara lain Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Tasikmalaya.
Dianataranya:
1.
Pelaksanaan rekonsiliasi baik tanpa sistem atau memalui
sistem sebaiknya, lebih rutin dilaksanakan untuk menjamin akurasi pelaporan
kinerja keuangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Tasikmalaya.
2.
Kajian
Pengembangan Perekonomian Mikro dalam rangka Program Pengendalian Inflasi Mandiri alangkah baiknya
tidak hanya berfokus kedalam satu daerah tertentu dan diharapkan bisa
mengembangkan pertumbuhan potensi daerah lain khususnya daerah terpencil, serta
klaster budaya holtikultural diharapkan bisa dikembangkan di daerah lain dengan
potensi yang dimiliki daerah tersebut. Pengembangan potensi daerah yang
memiliki keunggulan atau ciri khas agar terciptanya pertumbuhan perekonomian
yang merata antar daerah khususnya pengembangan UMKM.