Jumat, 16 Maret 2018

Laporan Magang Bank Indonesia


PROGRAM MAGANG MAHASISWA
KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA TASIKMALAYA
PADA: 16 JANUARI 9 FEBRUARI

 









OLEH:
1.      ENENG MIA SAPTARINI             (C1A015035) 
2.      PARAMITHA AYU SARI              (C1A015043)
3.      NENG ANISA AL AMIN F                        (C1A015112)
4.      TRISNA RESTIANI                        (C1B015035)








FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN
UNIVERSITAS JENDRAL SOEDIRMAN
PURWOKERTO
2018



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Magang adalah praktek kerja secara nyata dan aktif dalam kegiatan perusahaan atau instansi, khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan atau mekanisme suatu bidang pekerjaan  tertentu. Bidang pekerjaan tersebut dapat mencakup keseluruhan, beberapa, atau hanya aspek tugas saja. Dengan adanya kegiatan magang tersebut, mahasiswa dituntut untuk dapat mengamati, memahami dan berperan aktif dalam tugas pekerjaan tertentu sejak dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi.
Walaupun pada kenyataannya pihak dari perusahaan biasannya menempatkan hanya untuk bidang pekerjaan tertentu saja, namun Mahasiswa sebagai peserta magang wajib untuk mempelajari, memahami dan menyajikan garis besar aktivitas dan praktik komunikasi diperusahaan atau instansi tersebut. Dalam menentukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang mahasiswa telah memikirkan dan merencanakan untuk memilih Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya sebagai tempat pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang. Dasar pemikiran dari kami memilih Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya sebagai tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang yaitu dikarenakan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) dan Jurusan Manajemen ingin mengetahui bagaimana kinerja dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya itu sendiri dan sebagai ajang pembelajaran kami. Sedangkan, dalam membahas mengenai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya sebagai lembaga yang mengatur perbankan hanya dititik beratkan pada pembahasan secara general saja. Dikarenakan keterbatasan pengetahuan kami mengenai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya itu sendiri, maka kami ingin mengkaji lebih mendalam dan terjun secara langsung pada dunia kerja di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya yang merupakan lembaga pengatur Perbankan secara Independen dan tanpa campur tangan dari pemerintah sehinggaKantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya memiliki otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan tugas dan wewenangnya yang bertujuan untuk menekan dan menstabilkan nilai tukar dan inflasi serta menerbitkan Perbankan di Indonesia.
Faktor-faktor utama yang mendorong Mahasiswa melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya yaitu:
a)      Menerapkan teori yang didapat dari kampus dalam dunia kerja secara nyata.
b)      Untuk memperoleh ilmu yang belum didapat dari kampus, sehingga mendapatkan  ilmu baru untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM).
c)      Ikut serta membantu di dalam Instansi/Perusahaan sesuai dengan subyek jurusan kami.
d)     Kebutuhan Mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman dalam menangani masalah dan terlibat dalam dunia kerja secara nyata.
Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang merupakan muara dari segala teori yang harus   dilaksanakan langsung dilapangan yang ingin dicapai dalam Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang ini adalah pembentukan pribadi yang ahli dalam bidang ekonomi khususnya Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) dan Manajemen. Keterampilan nilai, sikap dan tingkah laku yang diperlukan bagi profesinya untuk dapat mencapai hal itu bagi Mahasiswa diperlukan penerapan sebagai pengetahuan dan keterampilan melalui Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang.
1.2. TUJUAN PENULISAN
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang bagi Mahasiswa Fakutas Ekonomi dan Bisnis jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) dan Jurusan Manajemen mempunyai tujuan yaitu:
a)      Agar Mahasiswa memperoleh pengalaman dan pengetahuan secara actual dilapangan, sebagai wahana bagi terbentuknya tenaga ahli yang professional serta mampu menerapkan dalam program Ekonomi Pembangunan.
b)      Membina hubungan baik yang berkesinambungan antara Fakultas Ekonomi jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) dan Jurusan Manajemen Universitas Jendral Soedirman Purwokerto dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tasikmalaya yang menjadi tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang.
1.3. PENEKANAN
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang dititik beratkan pada tingkat   adaptasi (menyesuaikan) dengan lingkungan kerja, mempelajari dan menerapkan teori dengan dunia kerja secara nyata dengan melakukan adaptasi dan interaksi dengan tingkat kerja dan terlibat dalam aktivias kerja yang terkait dengan bidang Ekonomi Pembangunan dan Manajemen.

1.4. BIDANG KEAHLIAN
Seiring dengan perkembangan  kemajuan ilmu  pengetahuan  dan teknologi informasi   yang semakin komplek saat ini, maka seorang Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) dan jurusan Manajemen harus meningkatkan ilmu pengetahuan atau wawasan sebanyak mungkin sehingga mampu mencetak Sumber Daya Manusia yang baik dan berkualitas tinggi.
1.5. MANFAAT PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) / MAGANG
Ø  Bagi Mahasiswa
Adapun manfaat Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang bagi mahasiswa adalah sebagai berikut:
1)      Melatih dan menambah pengalaman serta meningkatkan keterampilan penulis dalam melakukan pekerjaan sebagai bekal dalam memasuki dunia pekerjaan.
2)      Mampu mengadakan perbandingan antara ilmu  yang diperoleh dari kegiatan perkuliahan secara teori dengan kenyataan selama mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang.
3)      Memberikan kesempatan kepada penulis dalam mempraktekkan langsung keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
4)      Memberikan rasa tanggung jawab profesi dan disiplin yang tinggi dalam persiapan terjun ke dunia pekerjaan.
Ø  Bagi Perguruan Tinggi
Adapun manfaat Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang.bagi perguruan tinggi adalah sebagai berikut:
1)      Menjalin dan meningkatkan hubungan kerja sama yang harmonis antara Instansi/perusahaan dengan perguruan tinggi.
2)      Mendapat masukan dari laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang yang dilakukan Mahasiswa tentang penerapan konsep-konsep yang ada di instansi / perusahaan yang dapat dijadikan referensi bagi Mahasiswa selanjutnya.
3)      Dapat mengetahui kebutuhan tenaga kerja yang diinginkan oleh instansi / perusahaan tersebut.
Ø  Bagi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya (KpwBI)
Adapun manfaat Praktek Kerja Lapangan (PKL) / Magang bagi instansi adalah sebagai berikut:
1)      Dapat mewujudkan peran serta instansi / perusahaan dalam peningkatan sumber daya manusia melalui lembaga pendidikan.
2)      Sebagai sumber masukan untuk perbaikan sistem kerja dan metode yang ada di instansi / perusahaan.


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low / zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang.
2.2. Sejarah Bank Indonesia
Sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa, telah berkembang menjadi revolusi industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada saat itu muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB).
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA).Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka, sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
Sejarah kelembagaan Bank Indonesia dimulai sejak berlakunya Undang-Undang (UU) No. 11/1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953. Dalam melakukan tugasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Moneter, Direksi, dan Dewan Penasehat.Di tangan Dewan Moneter inilah, kebijakan moneter ditetapkan, meski tanggung jawabnya berada pada pemerintah. Setelah sempat dilebur ke dalam bank tunggal, pada masa awal orde baru, landasan Bank Indonesia berubah melalui UU No. 13/1968 tentang Bank Sentral. Setelah orde baru berlalu, Bank Indonesia dapat mencapai independensinya melalui UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang kemudian diubah dengan UU No. 3/2004. Sejak saat itu, Bank Indonesia memiliki kedudukan khusus dalam struktur kenegaraan sebagai lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah dan / atau pihak-pihak lain.
2.3. Visi dan Misi Bank Indonesia
v  Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil 
v  Misi
Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
  1. Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
  2. Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
  3. Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola  (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.
v  Nilai-Nilai Strategis
Trust and Integrity – Professionalism – Excellence – Public Interest – Coordination and Teamwork
v  Sasaran Strategis
Untuk mewujudkan Visi, Misi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
  1. Memperkuat pengendalian inflasi dari sisi permintaan dan penawaran
  2. Menjaga stabilitas nilai tukar
  3. Mendorong pasar keuangan yang dalam dan efisien
  4. Menjaga SSK yang didukung dengan penguatan surveillance SP
  5. Mewujudkan keuangan  inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis
  6. Memelihara SP yang aman, efisien, dan lancar
  7. Memperkuat pengelolaan keuangan BI yang akuntabel 
  8. Mewujudkan proses kerja efektif dan efisien dengan dukungan SI, kultur, dan governance
  9. Mempercepat ketersediaan SDM yang kompeten
  10. Memperkuat aliansi strategis dan meningkatkan persepsi positif BI
  11. Memantapkan kelancaran transisi pengalihan fungsi pengawasan bank ke OJK.






BAB III
GAMBARAN UMUM PRAKTEK KERJA LAPANGAN
3.1. Sejarah dan Perkembangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia
(KPw BI) Tasikmalaya
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tasikmalaya mulai beroperasi dan diresmikan pembukaannya pada tanggal 28 Januari 1979 oleh Bapak Rachmat Saleh selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu. Pada saat itu Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya hanya sebagai kantor kas dan berkantor di Jl. Otto Iskandardinata No. 20. Setahun kemudian, tanggal 14 April 1980, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, statusnya meningkat menjadi kantor cabang dan tanggal 28 April 1993 menempati gedung baru di Jl. Sutisna Senjaya No. 19 Kecamata Tawang Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang diresmikan oleh Direktur Bank Indonesia, Bapak TM Syakur Mahmud. Saat ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya dipimpin oleh Bapak Heru Saptaji.
Gedung kantor baru tersebut dibanguan di atas lahan seluas 8.663,59 meter persegi, memiliki 3 lantai dengan luas bangunan 7.611,39 meter persegi. Lantai dasar terdiri dari Lobby Utama, Ruang Setoran Besar, Ruang Kliring dan Ruang Kontrol Keamanan / Pos Jaga, Perpustakaan, Ruang Arsip Umum, Poli Klinik, Koperasi Pegawai Bank Indonesia (KOPEBI), PPBI, dan Mitra Keja. Lantai 1 terdiri dari dari ruang kerja Kepala Tim KPwBI Tasikmalaya, Satuan Layanan Administrasi, Unit Operasional Sistem Pembayaran, Unit Pengawasan SP,PUR dan KI, Unit Pengelolaan Uang Rupiah.
Lantai 2 terdiri dari ruang kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Ruangan Kerja Tim Ekonomi Moneter terdiri dari 2 unit yaitu (Unit Advisory Ekonomi dan Keuangan, Unit Pengembangan Ekonomi), Bale Sukapura, Bale Galunggung, Bale Priangan dan Musholla.
Wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tasikmalaya meliputi kabupaten dan kota, yaitu:
1.      Kabupaten Tasikmalaya
2.      Kota Tasikmalaya
3.      Kabupaten Ciamis
4.      Kota Banjar
5.      Kabupaten Pangandaran

o   Tugas pokok dan Produk pokok satuan kerja
No.
Tugas Pokok
Produk Pokok
1.      
Melaksanakan fungsi advisory kebijakan kepada Kepala Daerah dalam rangka mendukung pengendalian inflasi, serta pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.
Terlaksananya fungsi advisory kebijakan kepada Kepala Daerah dalam rangka mendukung pengendalian inflasi, serta pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.
2.      
Mendukung pelaksanaan fungsi Regional Financial Surveillance (RFS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan.
Terlaksananya fungsi RFS dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan.
3.      
Melaksanakan fungsi statistik ekonomi dan keuangan daerah dalam rangka mendukung pengambilan keputusan dan/atau kebijakan di kantor pusat maupun daerah.
Terlaksananya pengumpulan data dan penyusunan statistik ekonomi dan keuangan daerah dalam rangka mendukung pengambilan keputusan dan/atau kebijakan di kantor pusat maupun daerah.
4.      
Melaksanakan fungsi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) meliputi perencanaan, pendistribusian dan pengolahan uang, serta layanan kas.
Terlaksananya fungsi PUR meliputi perencanaan, pendistribusian dan pengolahan uang, serta layanan kas, termasuk administrasi dan penanganan upal.
5.      
Melaksanakan fungsi Sistem Pembayaran (SP).

Terlaksananya fungsi Sistem Pembayaran (SP) secara aman, efisien, handal dan berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
6.      
Melaksanakan fungsi pengawasan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.
Terlaksananya fungsi pengawasan SP dan PUR meliputi perizinan, pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.
7.      
Melaksanakan fungsi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Inklusif (KI).

Terlaksananya fungsi pengembangan UMKM dan KI untuk mendukung pengendalian dan pengembangan ekonomi daerah.
8.      
Melaksanakan fungsi komunikasi kebijakan Bank Indonesia.

Terlaksananya fungsi komunikasi kebijakan kepada stakeholders daerah secara efektif dan mendukung fungsi advisory kebijakan Bank Indonesia, serta berkontribusi dalam membentuk dan mengelola ekspektasi positif.
9.      
Melaksanakan dan mengelola fungsi enabler (pendukung).
Terlaksana dan terkelolanya fungsi enabler (pendukung) a.l. SDM, kesekretariatan, teknologi informasi, perencanaan program kerja dan anggaran, logistik, serta keprotokolan dan pengamanan.
10.   
Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas ke KPwDN Provinsi.
Terlaksananya koordinasi pelaksanaan tugas kepada KPwDN Provinsi.


I. Unit Advisory Ekonomi dan Keuangan
A. Fungsi Data dan Statistik Ekonomi dan Keuangan
No.
Tugas Pokok
Produk Pokok
1.      
Mengumpulkan informasi, mengolah dan menyusun statistik ekonomi dan keuangan daerah untuk kebutuhan stakeholders internal dan eksternal.
Data olahan (a.l. moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah).
2.      
Melaksanakan survei dalam rangka mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia dan fungsi advisory.
Statistik dan/atau laporan hasil survei.

3.      
Melaksanakan kegiatan liaison dalam rangka mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia dan fungsi advisory.
a.       Diary Notes Liaison;
b.      Laporan liaison bulanan dan triwulanan.
4.      
Mendukung penyusunan Regional Financial Account (RFA) dan/atau Regional Balance Sheet (RBS) Provinsi.
Data dan informasi untuk mendukung RFA dan/atau RBS Provinsi.
5.      
Mengelola dan menatausahakan laporan bank dan non bank (a.l. sandi dan hak akses, absensi, validasi kewajaran data, pembinaan dan layanan helpdesk).
Data laporan bank dan non bank (a.l. sandi dan hak akses, absensi, validasi kewajaran data, pembinaan dan layanan helpdesk).
6.      
Mengelola pelayanan Informasi Debitur Individual (IDI) dan penanganan keluhan terkait data Sistem Informasi Debitur (SID). *)
IDI dan layanan keluhan masyarakat terkait SID. *)
     II. Unit Pengembangan Ekonomi
A. Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan
No.
Tugas Pokok
Produk Pokok
1.      
Melaksanakan koordinasi dengan stakeholders dalam rangka pengendalian inflasi dalam wilayah kerja dan/atau antar wilayah kerja.
Terlaksananya koordinasi pengendalian inflasi (a.l. high level meeting, rapat teknis, rapat koordinasi dan kegiatan lain terkait pengendalian inflasi di wilayah kerjanya).
2.      
Melakukan koordinasi dan program kerjasama dalam rangka pengembangan ekonomi daerah.
Kegiatan kerjasama pengembangan ekonomi daerah (a.l. peningkatan daya saing, investasi, ekonomi dan keuangan syariah);
3.      
Menyusun dan melaksanakan program komunikasi kebijakan dan isu strategis BI Wide (One Voice), termasuk memfasilitasi atau mengkoordinasikan pelaksanaan komunikasi satuan kerja Kantor Pusat di daerah.
Laporan pelaksanaan program komunikasi di daerah (a.l. media briefing, focus group discussion, seminar dan talk show).
4.      
Menyusun dan melaksanakan program komunikasi, termasuk melakukan penyesuaian terhadap materi/publikasi eksternal sesuai dengan kebutuhan daerah.
a.       Rencana kegiatan;
b.      Laporan pelaksanaan program komunikasi dan materi komunikasi di daerah (a.l. media briefing,  focus group discussion, seminar dan talk show).
5.      
Melaksanakan forum-forum terkait dengan pengembangan dan kerjasama ekonomi yang melibatkan stakeholders daerah.
Terlaksananya program networking/jejaring dengan stakeholders daerah melalui forum-forum koordinasi di daerah.
6.      
Melakukan kegiatan sosialisasi dan capacity building kepada stakeholders.
Laporan pelaksanaan sosialisasi dan capacity building.
7.      
Menyediakanlayanan informasi publik (termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi/PPID daerah).
Pelayanan data dan informasi kepada publik.
8.      
Mengelola pelaksanaan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),termasuk beasiswa.
a.       Usulan dan strategi pelaksanaan PSBI;
b.      Laporan pelaksanaan PSBI, termasuk beasiswa.
9.      
Melaksanakan edukasi kebanksentralan, termasuk program magang.
Pelaksanaan edukasi kebanksentralan, termasuk program magang.
10.   
Mengelola perpustakaan Bank Indonesia.
Pengelolaan perpustakaan Bank Indonesia.

II. Unit Pengembangan Ekonomi
B. Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM
No.
Tugas Pokok
Produk Pokok
1.              
Melaksanakan program pengembangan UMKM dalam rangka peningkatan kapasitas ekonomi daerah dan pengendalian inflasi.
a.                   Kajian dan rekomendasi dalam rangka mendorong pengembangan UMKM;
b.                  Terlaksananya kegiatan bantuan teknis (penelitian, pelatihan, penyediaan informasi dan/atau fasilitasi);
c.                   Implementasi Program pengembangan UMKM (a.l. Pengembangan komoditi strategis, program pengembangan ekonomi berbasis komunitas, Local Economic Development (LED), Value Chain Financing, Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), credit rating, fasilitasi).
2.              
Melakukan kegiatan dalam rangka peningkatan akses keuangan UMKM a.l. melalui dukungan penguatan infrastruktur keuangan, fasilitasi program pemerintah yang memberikan nilai tambah, dan penyaluran kredit UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Terlaksananya fasilitasi upaya peningkatan akses UMKM kepada perbankan (a.l. melalui penyusunan lending model, Value Chain Financing, PPKD, credit rating).
3.              
Melaksanakan penyediaan dan diseminasi informasi terkait pengembangan UMKM.

Penyediaan Informasi terkait UMKM (a.l. data profil UMKM, data hasil kajian Komoditas Produk Jenis Usaha (KPJU) unggulan UMKM dan lending model).
4.              
Melakukan kegiatan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholders setempat dalam rangka pengembangan UMKM.
Laporan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholders (Pemerintah Daerah, perbankan dan internal Bank Indonesia).


III. Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi
A. Unit PUR
No.
Tugas Pokok
Produk Pokok
1.      
Menyusun Rencana Distribusi Uang (RDU).
 RDU mengacu pada EKU.
2.      
Melaksanakan distribusi uang.
a.       Distribusi uang (a.l. pengiriman uang) di wilayah kerjanya;
b.      Penerimaan/persediaan uang;
c.      Pengiriman uang kas titipan;
d.     Pengambilan uang kas titipan.
3.      
Melakukan pengelolaan khasanah.
a.       Modal kerja harian;
b.      Pengambilan dan pengembalian uang ke khasanah;
c.       Pengelolaan titipan pada khasanah.
4.      
Melaksanakan pelayanan kas
a.       Layanan penarikan bank;
b.      Layanan penyetoran bank;
c.      Layanan penukaran uang;
d.     Layanan kas luar kantor;
e.      Layanan penarikan dan penyetoran non bank (a.l. setoran dan penarikan intern, pajak);
f.       Administrasi penyetoran dan penarikan bank peserta kas titipan;
g.      Layanan penjualan uang Rupiah khusus kepada masyarakat;
h.      Pengelolaan data PUR.
5.      
Melakukan pembukuan transaksi layanan kas.
Warkat pembukuan transaksi layanan kas.
6.      
Melakukan administrasi dan analisis uang palsu (upal), termasuk yang dilakukan di laboratorium upal :
a.       Klarifikasi keaslian uang Rupiah dari perbankan, masyarakat, dan aparat penegak hukum (kejaksaan, POLRI);
b.      Analisis dan tata usaha upal (a.l. melalui BI Counterfeit Analysis Center/BI-CAC);
c.       Pemberian keterangan ahli terkait dengan keaslian uang Rupiah.
a.       Klarifikasi keaslian uang Rupiah;
b.      Hasil analisis yang diinput ke database upal pada BI-CAC;
c.      Kesaksian ahli.
7.      
Melakukan administrasi dan helpdesk setoran dan penarikan bank :
a.       Fasilitasi kegiatan pelaporan posisi likuiditas, Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB), dan rencana penyetoran dan penarikan bank;
b.      Administrasi data penyetoran dan penarikan bank.
a.       Laporan posisi likuiditas bank, TUKAB, dan rencana penyetoran dan penarikan bank;
b.      Tata usaha perbankan pada aplikasi sistem layanan kas;
c.      Evaluasi proyeksi cash flow dan realisasi kebutuhan uang perbankan;
d.     Koordinasi penanganan tindak pidana upal.
8.      
Melakukan perencanaan modal kerja dan melaksanakan kegiatan pengolahan uang.
Rencana dan pelaksanaan kegiatan pengolahan uang:
a.       Sortasi dan hitung ulang manual;
b.      Sortasi uang dengan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK);
c.       Pemusnahan uang dengan Mesin Racik Uang Kertas (MRUK).
9.      
Melakukan pemeliharaan peralatan pengolahan uang dan memantau persediaan supplies. (a.l. Mesin Hitung Uang Kertas/MHUK dan Mesin Hitung Uang Logam/MHUL, MSUK, serta MRUK).
a.       Kesiapan mesin untuk pengolahan uang;
b.      Laporan pemeliharaan peralatan pengolahan uang secara periodik, termasuk laporan downtime;
c.       Laporan penggunaan peralatan pengolahan uang secara periodik.
d.      Ketersediaan supplies (perlengkapan operasional) kas.

III. Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi
B. Unit Operasional SP



1.      
Melakukan penatausahaan dan pengelolaan administrasi SP.
Pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan administrasi Sistem Pembayaran antara lain Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Bank Indonesia Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta Bank Indonesia Sentralisasi Otomasi Sistem Akuntansi (BI-SOSA).
2.      
Mengelola pembukuan transaksi internal dan eksternal
Pengelolaan pembukuan transaksi internal dan eksternal meliputi proses awal hari (BI-SOSA), transaksi realisasi anggaran, Pembuku Transaksi Anggaran (PTA), setelmen transaksi melalui BI-SOSA, mencetak laporan keuangan, dan mengelola transaksi proses akhir hari (BI-SOSA).
3.      
Melakukan fasilitasi pertukaran warkat debet (Koordinator Pertukaran Warkat Debet/KPWD).
Fasilitasi pertukaran warkat debet dan kliring pengembalian debet.
4.      
Mengelola Business Continuity Plan (BCP) Sistem Pembayaran.
Laporan pelaksanaan BCP.

5.      
Mengelola administrasi dan tata usaha Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Two Step Loan (TSL).
Administrasi dan tata usaha KLBI dan TSL.

III. Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi
C. Unit Pengawasan SP, PUR dan KI
1. Fungsi Perizinan dan Pengawasan SP PUR
No.
Tugas Pokok
Produk Pokok
1.      
Melaksanakan perizinan (a.l. pembukaan, perpanjangan, dan pencabutan) Kegiatan Layanan Uang (KLU).
a.       Izin KUPVA BB dan Penyelenggara Transfer dana (PTD);
b.      Izin pembawaan Uang Kertas Asing (UKA);
c.       Izin KPWD non BI.
2.      
Melaksanakan pengawasan KLU.
a.       Laporan Hasil Pengawasan KUPVA BB dan PTD;
b.      Laporan pengawasan pembawaan UKA;
c.       Laporan KPWD;
d.      Laporan pengawasan kewajiban penggunaan uang Rupiah.
3.      
Memberikan rekomendasi pembukaan dan perpanjangan/penutupan, serta melaksanakan pengawasan kas titipan.
a.       Rekomendasi pembukaan dan perpanjangan/penutupan kas titipan;
b.      Laporan pengawasan kas titipan.

III. Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi
C. Unit Pengawasan SP, PUR dan KI
    2. Fungsi Analisis SP dan PUR serta KI dan Perlindungan Konsumen
No.
Tugas Pokok
Produk Pokok
1.      
Mengelola data dan informasi SP, PUR dan KI.
Data dan informasi SP dan PUR, serta KI.
2.      
Menghitung Estimasi Kebutuhan Uang (EKU).

a.       Hasil survei kebutuhan dan preferensi uang;
b.      Usulan EKU kepada KP;
c.       Evaluasi kecukupan kas;
d.      Statistik pengelolaan uang.
3.      
Menyusun analisis/kajian terkait SP dan PUR serta KI.
Hasil analisis/kajian SP dan PUR serta KI.
4.      
Merencanakan dan melaksanakan program KI.
Rencana dan laporan pelaksanaan program KI (a.l. elektronifikasi).
5.      
Melakukan koordinasi/kerjasama dan/atau implementasi program KI.
Laporan koordinasi/kerjasama dan/atau implementasi program KI.
6.      
Memberikan layanan informasi dan mediasi perlindungan konsumen SP.
Layanan informasi dan mediasi pengaduan konsumen SP termasuk pemberian keterangan ahli.

III. Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi
D. Satuan Layanan dan Administrasi
1. Fungsi SDM, Logistik, Anggaran, Sekretariat, Protokol dan
Pengamanan
No.
Tugas Pokok
Produk Pokok
1.       
Melakukan administrasi data dan informasi SDM di satuan kerja.
a.       Layanan dan administrasi gaji serta penghasilan pegawai;
b.      Layanan dan administrasi manfaat serta fasilitas pegawai dan keluarga pegawai (a.l. fasilitas kesehatan, peringatan masa pengabdian);
c.       Administrasi kehadiran dan data kepegawaian;
d.      Administrasi pelaksanaan ketentuan disiplin dan tata tertib pegawai satuan kerja;
e.       Rekapitulasi kebutuhan pengembangan SDM satuan kerja;
f.       Data dan informasi SDM satuan kerja.
g.      Administrasi kepegawaian lainnya satuan kerja.
2.       
Mengelola SDM non-organik.
Pelaksanaan pengelolaan SDM non-organik: penerimaan, penempatan, pengembangan, pembinaan dan penilaian kinerja serta pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan berlaku.
3.       
Melakukan perencanaan, pemenuhan, penatausahaan dan pemeliharaan, pengadaan barang dan jasa, termasuk inventaris kantor, Alat Tulis Kantor (ATK) satuan kerja.
Perencanaan, pemenuhan, penatausahaan dan pemeliharaan, pengadaan barang dan jasa, termasuk inventaris kantor, Alat Tulis Kantor (ATK) satuan kerja.
4.       
Melakukan fungsi Pelaksana Anggaran (PA) dan administrasi pajak satuan kerja.
a.       Warkat Realisasi Anggaran (WRA) dan laporan realisasi anggaran satuan kerja;
b.      Administrasi perpajakan.
5.       
Melakukan penghitungan, koreksi, penyetoran dan pelaporan pajak Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
Hasil penghitungan, koreksi, penyetoran dan pelaporan pajak Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
6.       
Mengelola administrasi perjalanan dinas satuan kerja.
Administrasi dan layanan perjalanan dinas satuan kerja.
7.       
Melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan satuan kerja.
Pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan dan kearsipan (a.l. penatausahaan dokumen keluar/masuk, penatausahaan arsip di Sentral Khasanah Arsip).
8.       
Mengelola kegiatan protokoler.
Terlaksananya kegiatan protokoler.
9.       
Menyediakan akomodasi, transportasi, perizinan, sarana dan prasarana dalam rangka kegiatan keprotokolan di wilayah kerjanya.
Tersedianya akomodasi, transportasi, dan perizinan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan kedinasan di wilayah kerjanya.
10.   
Melaksanakan kegiatan operasional pengamanan personil, materil, lingkungan dan acara kedinasan yang diselenggarakan  oleh pihak internal dan/atau eksternal, di wilayah kerjanya.
Terlaksananya kegiatan operasional pengamanan personil, materil, lingkungan dan acara kedinasan yang diselenggarakan  oleh pihak internal dan/atau eksternal, di wilayah kerjanya.
11.   
Melaksanakan pengelolaan peralatan pengamanan di wilayah kerjanya. 
Terlaksananya pengelolaan (a.l. pengoperasian, pemeliharaan, uji coba) peralatan pengamanan.

3.2  Struktur Organisasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya memiliki 6 (enam) Unit Kerja yaitu Tim Ekonomi Moneter yang terdiri dari 2 (dua) Unit Kerja, yaitu Unit Advisoryt Ekonomi dan Keuangan (UAEK), Unit Pengembangan Ekonomi (UPE), Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi kedua tim ini langsung dibawah koordinasi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya. Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi dibagi menjadi 4 unit yaitu: Unit Pengelolaan Uang Rupiah, Unit Operasional SP, Unit Pengawasan SP, PUR dan KI, Satuan Layanan dan Administrasi.
3.3    Fungsi dan Tugas Bagian Tempat Praktik Kerja
Fungsi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya adalah sebagai perwakilan Bank Indonesia dan menjadi mitra Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Perbankan di wilayah Priangan Timur (Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran) khususnya pada bidang ekonomi yang salah satunya adalah menjaga kestabilan ekonomi di wilayah tersebut.
Sedangkan Peran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya adalah mendukung pencapaian kebijakan Bank Indonesia di bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran secara efisien dan optimal serta memberikan saran kepada Pemerintah Daerah dan lembaga terkait lainnya di daerah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah.

A.          Tim  Ekonomi Moneter
Tim Ekonomi Moneter mempunyai 2 Unit yaitu :
o  Unit Advisory Ekonomi dan Keuangan (UAEK) yang melakukan kajian terkait perekonomian daerah priangan timur dan tugas pokok serta produk pokoknya adalah :
1. Mengumpulkan  informasi, mengolah dan menyusun statistik ekonomi dan keuangan daerah untuk kebutuhan stakeholders internal dan eksternal. Menghasilkan Data olahan (moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah).
2. Melaksanakan survei dalam rangka mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia dan fungsi advisory. Menghasilkan Statistik dan/atau laporan hasil survei.
3. Melaksanakan kegiatan liaison dalam rangka mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia dan fungsi advisory. Menghasilkan  Diary Notes Liaison; Laporan liaison bulanan dan triwulanan.
4. Mendukung penyusunan Regional Financial Account (RFA) dan/atau Regional Balance Sheet (RBS) Provinsi. Menghasilkan Data dan informasi untuk mendukung RFA dan/atau RBS Provinsi.
5. Mengelola dan menata usahakan laporan bank dan non bank (sandi dan hak akses, absensi, validasi kewajaran data, pembinaan dan layanan helpdesk). Menghasilkan Data laporan bank dan nonbank (sandi dan hak akses, absensi, validasi kewajaran data, pembinaan dan layanan helpdesk).
6. Mengelola pelayanan Informasi Debitur Individual (IDI) dan penanganan keluhan terkait data Sistem Informasi Debitur (SID). Menghasilkan IDI dan layanan keluhan masyarakat terkait SID.

o        Unit Pengembangan Ekonomi ini bertugas untuk memberdayakan sektor rill salah satunya dengan mengadakan acara “Tasikmalaya Creative Festival” yang mendukung pariwisata dan kerajinan tangan khususnya di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya membutuhkan sentra kerajinan tangan yang menghadirkan produk-produk kerajinan tangan khas Tasikmalaya dengan kualitas yang unggul dan memiliki harga terjangkau dibandingkan dengan produk kerajinan tangan asal Tasikmalaya yang dijual di luar Tasikmalaya.
Tim Ekonomi Moneter ini bertugas untuk memberdayakan sektor rill salah satunya dengan mengadakan acara “Tasikmalaya Creative Festival” yang kini berubah nama pada tahun 2017 menjadi “Tasikmalaya October Festival” acara ini mendukung pariwisata dan kerajinan tangan khususnya di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya membutuhkan sentra kerajinan tangan yang menghadirkan produk-produk kerajinan tangan khas Tasikmalaya dengan kualitas yang unggul dan memiliki harga terjangkau dibandingkan dengan produk kerajinan tangan asal Tasikmalaya yang dijual di luar Tasikmalaya. Dibawah ini ada beberapa tugas pokok serta produk pokok Pengembangan Ekonomi yaitu :
1.    Melaksanakan program pengembangan UMKM dalam rangka peningkatan kapasitas ekonomi daerah dan pengendalian inflasi. Menghasilkan Kajian dan rekomendasi dalam rangka mendorong pengembangan UMKM. Terlaksananya kegiatan bantuan teknis (penelitian, pelatihan, penyediaan informasi dan/atau fasilitasi). Implementasi Program pengembangan UMKM (Pengembangan komoditi strategis, program pengembangan ekonomi berbasis komunitas, Local Economic Development (LED), Value Chain Financing, Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), credit rating, fasilitasi).
2.    Melakukan kegiatan dalam rangka peningkatan akses keuangan UMKM  melalui dukungan penguatan infrastruktur keuangan, fasilitasi program pemerintah yang memberikan nilai tambah, dan penyaluran kredit UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menghasilkan Terlaksananya fasilitasi upaya peningkatan akses UMKM kepada perbankan (melalui penyusunan lending model, Value Chain Financing, PPKD, credit rating).
3.    Melaksanakan penyediaan dan diseminasi informasi terkait pengembangan UMKM. Menghasilkan Penyediaan Informasi terkait UMKM (data profil UMKM, data hasil kajian Komoditas Produk Jenis Usaha (KPJU) unggulan UMKM dan lending model).
4.    Melakukan kegiatan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholders setempat dalam rangka pengembangan UMKM. Menghasilkan Laporan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholders (Pemerintah Daerah, perbankan dan internal Bank Indonesia).
Unit Pengembangan Ekonomi memiliki tugas membantu pemerintah dalam pengembangan sektor rill dan UMKM, hal tersebut terjalin melalui kerjasama kantor perwakilan Bank Indonesia dengan pemerintah melalui program kerja sebagai upaya pengendalian inflasi daerah.
Adapun sasaran UMKM adalah umum untuk masyarakat dengan focus pada program ketahanan pangan, seperti program mandiri. Program pangan mandiri merupakan program kantor perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan instansi terkait sebagai salah satu langah untuk mengendalikan inflasi. Program pangan mandiri dilaksanakan melalui program pangan, khususnya komoditas yang berpengaruh terhadap laju inflasi terutama tanaman hortikultural sebagai penyumbang terbesar bagi pertumbuhan inflasi. Adapun program pangan mandiri tersebut meliputi :
v Program Pangan Mandiri
Penyediaan pangan dan komoditas hortikultural tidak terlepas dari pengaruh iklim dan dinamika permintaan yang juga dipengaruhi oleh laju pertumbuhan produksi.Tingginya permintaan terhadap suatu komoditas hortikultura seringkali tidak diimbangi dengan jumlah pasokan komoditas tersebut.Selain itu masih tingginya ketergantungan masyarakat terhadap pasar menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya jumlah permintaan, sementara produksi cenderung menurun.
a.      Program Pengembangan Bibit
Kantor perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya mengembangkan kebun bibit tanaman holtikultura kepada Kelompok Wanita Tani (KWT)
b.      Kampung Hortikultura
Kampung hortikultura merupakan salah satu program kerja kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya sebagai salah satu upaya dalam pengendalian inflasi. Kampung hortikultura diciptakan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pangan khususnya tanaman hortikultura.Kampung hortikultura terletak di kampung Malingping kelurahan Tasikmalaya kecamatan Tasikmalaya Kota Tasikmalaya.
c.       Program Pengembangan Wira Usaha Bank Indonesia (WUBI)
Program Pengembangan Wira Usaha Bank Indonesia adalah salah satu program kerja dari Unit Akses Keuangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UAKU) yang ada di dalam Ruang Tim Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya. Dibawah ini adalah WUBI dan klaster binaan BI Tasikmalaya yang berjumlah 26 yaitu :
Klaster
WUBI
·         Dawalul Bordir
> Padi Organik Simpatik
·         Ibu Cepi Bordir
> Keripik Telor Asin Sekar Arum
·         Defaza Hijab
> Raksa Tani MimieTea
·         Raisa Bordir
> Sha’s Milk
·         Mia Bordir Payung
> Abon Rajawali
·         Ihsan Mukena Bordir
> Coba Cake
·         Bikeli Kelom
> Faza Snack
·         Amily Hijab
> Naza De Coco
·         Rumah Kayu Bordir
> Cigor Sosoy
·         Antiximage
> Bakso ABDA
·         Radika Kelom Geulis
> Hammy Kecimping
·         Sagitri Kelom
> Saroja Teteh
·         Tara Bags
Ø  > Dll.
·         Batik Candle

·         Dll.



d.      Pengembangan Klaster
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya saat ini membina 5 (empat) Klaster, yaitu Padi Organik, Cabai Merah, Bawang Merah, dan Hortikultural dan Bordir. Semua klaster mempunyai Kelompok Kerja (Pokja), yaitu seluruh pihak yang berkaitan dengan komoditas terkait mulai dari waktu penanaman sampai diterima oleh end user) yang membuat program kerja setiap klasternya.
Terdapat identifikasi sebelum maupun sesudah terbentuk klaster. Identifikasi sebelum terbentuk klaster bertujuan untuk menentukan suatu komoditas yang akan dikembangkan. Identifikasi Pengembangan Komoditas dilakukan setelah ada komoditas yang terpilih untuk dikembangkan beserta arah pengembangannya. Survei, wawancara, kuisioner, Focus Group Discussion (FGD), yaitu sharing terkait pekerjaannya, masalah, solusi, dan hal lain yang menyangkut pengembangan komoditas terkait akan menghasilkan Program Kerja dari klaster tersebut. Pada praktiknya akan dipilih lagi komoditas yang menjadi prioritas. Klaster akan dibina selama 3 (tiga) hingga 4 (empat) tahun dan setelah itu dilepas.










BAB IV
PEMBAHASAN

4.1.   Bidang Moneter

A.    Ketentuan dan prosedur kerja di Bidang Moneter

Pada Tim Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya tidak ada Standard Operating Procedure (SOP), dalam melaksanakan tugasnya digunakan Term of Reference (TOR) sebagai panduan yang berisi pengembangan program– program yang dijalankan oleh Tim Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya. Pengambilan anggarannya sama halnya seperti unit lainnya, yaitu memakai memorandum dan dokumen lainnya. Untuk Tasikmalaya October Festival memiliki TOR tersendiri.TOR tersebut berisi batasan-batasan yang perlu diperhatikan dalam suatu perkerjaan agar tetap pada jalurnya.

B.     Jenis - jenis Pekerjaan di Bidang Moneter

Pekerjaan di Bidang Moneter antara lain adalah pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Penyediaan Informasi Database Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pengembangan Klaster Komoditas, Edukasi Kebanksentralan termasuk program magang, Siaran Pers dan Publikasi di Media Massa, Pengelolaan Perpustakaan, dan Program Sosial Bank Indonesia yang menjadi tanggung jawab Unit Pengembangan Ekonomi (UPE).
Survei Konsumen, Kajian Singkat Perekonomian, Survey Pemantauan Harga Mingguan, Pengolahan Data Perbankan dan Inflasi, Survei Kondisi Dunia Usaha, dan Liaison yang menjadi tanggung jawab Unit Advisory Ekonomi dan Keuangan (UAEK).
1.      Perpustakaan
Perpustakaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya masuk kedalam unit moneter Sesuai dengan SE No.18/119/INTERN tanggal 29 Desember 2016 tentang Perpustakaan Bank Indonesia, Perpustakaan BI adalah perpustakaan khusus milik BI yang dibentuk dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi dan tugas BI, dengan kekhususan subjek atau disiplin ilmu di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran-pengelolaan uang Rupiah, dan bidang lain yang mendukung tugas BI. Koleksi bacaan terdiri dari jenis buku referensi, bacaan periodik, publikasi BI yang terdiri atas jenis statistik, laporan, dan jurnal, serta bacaan digital di perpustakaan kantor pusat. Komposisi koleksi bacaan di perpustakaan BI adalah minimal 75% dari total koleksi merupakan koleksi inti, dan 25% diperbolehkan untuk koleksi bacaan dengan subjek umum. Koleksi inti terdiri dari subjek berikut:
1.  Ilmu Ekonomi.
2.  Teori Ekonomi.
3.  Keuangan Negara, Bea Cukai, dan Bank.
4.  Kebijakan dan Perkembangan Ekonomi.
5.  Perdagangan Ekonomi Internasional.
6.  Ilmu Hukum dan Perundang-undangan.
7.  Manajemen Akuntansi.
Pengelolaan koleksi bacaan dilakukan melalui aplikasi Cyber Library. Pada saat dilakukan pengadaan koleksi baru, data bacaan harus diinput pada Cyber Library sehingga terbentuk barcode. Barcode tersebut akan dicetak dan ditempelkan pada bacaan. Kemudian, untuk jenis buku referensi, petugas perpustakaan membuat nomor punggung dengan sistem klasifikasi Universal Decimal Classification (UDC). Cyber Library terkoneksi antar semua perpustakaan BI sehingga dapat dilakukan pencarian judul bacaan di perpustakaan BI kota lainnya.
Peminjaman buku dapat dilakukan oleh pegawai organik dan non-organik dengan jumlah maksimal 3 buku, atau 5 buku referensi untuk kepentingan studi literatur. Periode peminjaman adalah 14 hari kalender dengan perpanjangan maksimal sebanyak 3 kali. Jika melewati batas periode peminjaman, maka peminjam akan di-block sehingga tidak dapat melakukan peminjaman baru. Data peminjaman diinput pada Cyber Library, dan melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan pengiriman e-mail untuk mengingatkan peminjam sekaligus menginformasikan kepada manager peminjam mengenai periode peminjaman. Pihak eksternal juga diperbolehkan datang dan membaca di Perpustakaan BI, tetapi tidak diizinkan meminjam buku keluar dari BI. Jika diperlukan, buku boleh difotokopi secara terbatas.
Pada tahun 2017, jumlah koleksi bacaan di perpustakaan KPw BI Tasikmalaya mencapai 6.048 bacaan yang sebagian besar merupakan buku referensi. Koleksi bacaan dengan subjek umum sebagian besar terdiri dari subjek kesehatan dan sastra. Pembelian koleksi buku referensi baru dilakukan sebanyak 2 kali/tahun dengan mempertimbangkan kebutuhan dan minat pegawai KPw BI Tasikmalaya. Sedangkan penyusutan buku dilakukan sesuai ketentuan masa retensi yang berlaku. Bacaan periodik dan publikasi BI selain jenis statistik yang sudah habis masa retensinya akan diracik. Sedangkan buku referensi dihibahkan ke BI Corner atau perpustakaan di wilayah kerja KPw BI Tasikmalaya. Koleksi bacaan yang sudah disusutkan harus dihapuskan pada Cyber Library sehingga data koleksi tetap ter-update. Untuk memeriksa kesesuaian data dengan fisik buku, setiap tahun dilakukan proses stock opname.
Jam layanan perpustakaan adalah pukul 07.30 – 16.15 WIB. Minat baca pegawai KPw BI Tasikmalaya cukup tinggi, yakni rata-rata jumlah peminjam mencapai 10-15 orang per bulan. Jumlah kunjungan pegawai internal pada Januari – September 2017 mencapai ±200 orang, sedangkan pengunjung eksternal mencapai ±900 orang yang sebagian besar adalah mahasiswa.

C.    Realisasi Kegiatan di Bidang Ekonomi Moneter

Di bidang Ekonomi Moneter penulis mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Forum Group Discussion (FGD), dimana FGD merupakan produk pokok dari Unit Advisory Ekonomi dan Keuangan (UAEK). Dimana FGD ini bertujuan untuk mengkaji ulang tentang perekonomian dan juga berhubungan dengan inflasi di daerah Priangan Timur dengan mengundang beberapa narasumber seperti dinas pertanian, pertahanan pangan, gapoktan, sampai dengan beberapa bank bumn. FGD ini dilakukan rutin setiap triwulan. Dari FGD ini penulis dapat mengetahui kondisi terkini terkait dengan isu yang ada. FGD saat itu membahas tentang kestabilan harga di daerah priangan timur, penulis dapat mengetahui bagaimana kondisi yang sesungguhnya, misalnya seperti beras mahal karena masih ada wilayah yang belum panen, dan sebagainya. melalui FGD ini penulis jadi dapat mengetahui permtesalahan terkini serta mengetahui penyebab-penyebab nya.
Selain itu penulis melakukan Quality Control (QC) terhadap survey konsumen dimana penulis menghubungi konsumen untuk memastikan apakah benar konsumen telah mengisi survey yang diadakan oleh Bank Indonesia. QC disini dengan cara mengambil beberapa sampel, jadi tidak semua konsumen dihubungi. Dari beberapa sampel tersebut bisa diambil kesimpulan apakah data survey tersebut valid atau tidak. Penulis juga melakukan survey rutin ke gapoktan tentang realisasi lahan panen serta realisasi hasil produksi di industri cabai. selain itu penulis juga melakukan survey rutin terhadap hasil produksi ayam. dari survey tersebut penulis mengetahui untuk di industri cabai dari 3 yang kami survey ada 1 yang tetap, 1 yang meningkat, dan yang 1 menurun akibat cuaca dan banyaknya hama. meningkatnya hasil panen cabai disinyalir belum bisa membuat harga cabai di pasaran turun dikarenakan yang baru panen baru di daerah Tasikmalaya sedangkan yang di daerah jawa tengah, jawa timur dan sekitarnya masih belum panen, jadi harga di pasaran masih belum turun. dari peternakan ayam penulis mendapatkan hasil bahwa hasilnya relatif tetap karena belum ada kendala.
Selain itu penulis juga memiliki kegiatan rutin, yaitu membuat Kliping dari koran mengenai kabar terkini tentang ekonomi yang dilakukan setiap hari. Pembuatan kliping terebut berdasarkan 4 koran yaitu, Kompas, Radar Tasikmalaya, Kabar Priangan, Bisnis Indonesia dan Pikiran Rakyat.
Beberapa hari sebelum waktu magang penulis habis, penulis mendapat kesempatan untuk survey ke tempat-tempat seperti pondok pesantren dan mesjid-mesjid yang meminta bantuan dana. Kemudian, penulis juga berkesmpatan untuk mengikuti dan membantu sosialisasi kebanksentralan yang diikuti oleh peserta SMK yang ada di Tasikmalaya. Kemudian, penulis juga mengikuti semua acara kepegawaiaan yang diadakan oleh Kpw Bank Indonesia Tasikmalaya.

a)      Prosedur Penukaran Uang di Bank Indonesia

Seperti yang kita ketahui bahwa Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang dapat menerima pertukaran Uang Tidak Layak Edar (UTLE), baik dari bank maupun masyarakat.Waktu pelayanan penukaran uang oleh Bank Indonesia ditentukan jadwalnya yaitu pada hari Senin dan Rabu pukul 08.00 sampai pukul 11.00. Prosedur dalam penukaran uang tidak layak edar ini dimulai dari nasabah yang datang membawa uang yang tidak layak edar cukup mengantri di loket yang telah tersedia dimana nantinya para masyarakat tersebut akan dipanggil oleh bagian kas dan akan diproses pertukaran uang tidak layak edar tersebut. Pertama, uang akan disortir oleh bagian kas, lalu uang yang tidak layak edar yang telah disortir tersebut nantinya akan dikumpulkan dan kemudian diracik. Setelah itu, masyarakat akan langsung diberikan uang layak edar sebagai penganti uang yang tidak layak edar yang telah diberikan. 

b)     Prosedur Pelaksanaan Kliring

Pelaksanaan kliring di Bank Indonesia sudah berubah dengan menggunakan SKNBI Generasi II sejak 5 Juni 2015. Penyempurnaan dalam SKNBI Generasi II mencakup perluasan akses kepesertaan terhadap penyelenggara transfer dana selain bank umum, yaitu menambah Penyelenggara Transfer Dana (PTD) non bank khusus untuk layanan transferdana (kliring kredit). SKNBI Generasi II menggunakan V-shaped structure dalam proses pengiriman pesan dari peserta pengirim kepada peserta penerima melalui Bank Indonesia sebagai penyelenggara Sistem BI-RTGS. Dengan struktur ini, seluruh informasi yang terkadung dalam suatu transaksi akan dikirimkan oleh peserta pengirim ke RTGS Central Computer (RCC) yang merupakan sistem komputer yang berada di lokasi penyelenggara, yang dimana digunakan untuk memproses penyelesaian akhir dan akan diteruskan kepada pesera penerima apabila transfer sudah di-settle di RCC di penyelenggara.
4.3  Satuan Layanan dan Administrasi (SLA)
SLA bertanggung jawab menangani fungsi Sumber Daya Manusia (SDM), Logistik, Anggaran, Sekretariat, Protokol dan Pengamanan. Sesuai SE No.18/83/INTERN tanggal 30 September 2016 perihal Organisasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri Kelompok D.
Berikut dijelaskan beberapa proses kerja yang dilakukan dan keterkaitannya dengan unit lain.
1.      Fungsi Sumber Daya Manusia (SDM)
·         Pengelolaan Fasilitas dan Manfaat Kesehatan Pegawai
Fasilitas kesehatan pegawai BI dan keluarganya dijamin dengan adanya tanggungan biaya kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku pada Keputusan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia No. 18/37/KEP.KADEP.SDM/INTERN/2016  tanggal 29 Desember 2016 tentang Tarif dan Standar Layanan Kesehatan bagi Pegawai Bank Indonesia di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri. Pelaksana SLA di KPw BI Tasikmalaya bertanggung jawab mencari dan menjalin kerja sama dengan rumah sakit atau dokter rekanan di areanya. Secara berkala, dokter koordinator akan menyampaikan laporan riwayat berobat pegawai KPw BI Tasikmalaya di seluruh rumah sakit dan dokter rekanan tersebut.
Pemanfaatan layanan kesehatan oleh pegawai di rumah sakit / dokter rekanan dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan BI. Sedangkan untuk pengobatan di rumah sakit / dokter non-rekanan maka pembayarannya dilakukan dengan sistem reimbursement.
Pengelolaan data penggunaan fasilitas kesehatan pegawai dan keluarganya dilakukan oleh pelaksana SLA menggunakan sistem BIKES (Sistem Kesehatan Pegawai Bank Indonesia). Selain pengelolaan fasilitas kesehatan harian, pelaksana di SLA juga bertanggung jawab mengadakan medical check up tahunan untuk pegawai dan istri pegawai.
·         Pengelolaan Administrasi Gaji dan Penghasilan Pegawai
Pelaksana SLA melakukan pemotongan iuran secara bulanan dari gaji pegawai melalui aplikasi BISAP (BI Sistem Administrasi Pegawai). Iuran umumnya berupa iuran keanggotaan dan pinjaman dari Koperaasi Pegawai Bank Indonesia (KOPEBI) serta potongan zakat penghasilan sesuai permohonan pegawai yang bersangkutan.
·         Pengelolaan Administrasi Kehadiran dan Cuti Pegawai
Pelaksana SLA melakukan input terkait absensi pegawai pada aplikasi BI-SIKAP (BI Sistem Informasi Kehadiran Pegawai) jika pegawai yang bersangkutan tidak hadir di kantor karena sakit yang dibuktikan dengan adanya surat sakit dari dokter, sedang melakukan perjalanan dinas yang dibuktikan dengan Surat Tugas, dan cuti yang dibuktikan dengan surat izin cuti.
·         Pengelolaan Data Pegawai dan Administrasi Kepegawaian
Data seluruh pegawai BI teradministrasi pada aplikasi Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SIMASDAM). Perubahan data pribadi dapat dilakukan secara langsung oleh masing-masing pegawai, sedangkan untuk perubahan data terkait tanggungan pegawai dilakukan oleh kantor pusat melalui pelaksana SLA di KPw masing-masing.
·         Pengelolaan Pelaksanaan Pengembangan SDM
Untuk meningkatkan kompetensi pegawai, masing-masing pegawai diharapkan mengikuti pelatihan Pengembangan Mutu dan Keterampilan (PMK) secara berkala. Administrasian jadwal dan rencana pengembangan pegawai dilakukan oleh pelaksana SLA pada aplikasi Bank Indonesia Learning Management System (LMS). Selain itu, pelaksana SLA juga bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan PMK KPw secara tahunan.
·         Pengelolaan dan Penilaian Kinerja Pegawai Mitra Kerja, THOS, dan Pengemudi
KPw BI Tasikmalaya saat ini bekerja sama dengan PT. Bikasoga sebagai mitra kerja yang menyediakan jasa cleaning service indoor dan pengurus lansekap, PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang menyediakan jasa pengemudi, Data Enty Officer (DEO), dan teknisi, serta PT. Nawakara yang menyediakan jasa pengamanan. Secara bulanan mitra kerja menyampaikan laporan pekerjaan yang telah dilakukan, kemudian pelaksana SLA memberikan evaluasi dan penilaian kinerja pegawai mitra kerja tersebut. Jika terdapat hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan, maka BI berhak memberikan denda pekerjaan sesuai perjanjian.
2.      Fungsi Logistik
·         Pengadaan Aset/ Barang
       Berdasarkan SE No.18/69/INTERN, tanggal 30 Juni 2016, tentang Manajemen Logistik Bank Indonesia (MLBI), proses pengadaan barang / jasa terdiri atas pengadaan sesuai anggaran investasi dan pengadaan atas beban selain anggaran investasi sesuai nilai kewenangan memutus pengadaan, seperti pengadaan konsumsi, jasa konsultasi, dan jasa pemeliharaan gedung.
·         Penatausahaan Aset/ Barang
Proses penatausahaan barang, dilakukan melalui sistem BISMA (BI Sistem Manajemen Aset). Setelah dilakukan pengadaan barang, data barang harus diinput pada BISMA, lengkap dengan spesifikasi barang, kode barang, tahun pengadaan, dan lokasi penempatan barang. Kemudian, sandi barang dicetak pada label barang untuk ditempelkan pada fisik barang.
Jika dilakukan pemindahan lokasi barang, misalnya suatu barang digudangkan, maka keterangan lokasi tersebut harus diubah pada aplikasi BISMA agar informasi barang tetap sesuai. Adapun secara berkala sesuai dengan umur ekonomisnya, aset/ barang akan mengalami penyusutan nilai. Dalam hal ini, nilai penyusutan akan otomatis terhitung di BISMA, tetapi kemudian data penyusutan nilai barang perlu diinput pada BI-SOSA setiap akhir bulan. Saat ini terdapat perbedaan jumlah angka desimal yang tercatat pada BISMA dan BI-SOSA, sehingga setiap 6 bulan perlu dilakukan penyesuaian nilai aset/ barang yang tercatat pada BI-SOSA sesuai dengan nilai yang tercatat pada BISMA.
Penatausahaan aset juga mencakup kontrak pemeliharaan untuk aset tertentu atau kontrak pengadaan secara berkala, seperti kontrak pemeliharaan AC, asuransi peralatan investasi dan kontrak pengadaan air mineral. Secara berkala, kontrak-kontrak tersebut perlu dievaluasi kemudian diperpanjang, diadendum, atau diganti jika diperlukan.
·         Penghapusan Barang
Jika suatu barang sudah habis masa ekonomisnya, tidak dapat dimanfaatkan lagi secara optimal dan efisien, mengalami kerusakan, sudah tidak sesuai peraturan, secara teknis dan ekonomis tidak menguntungkan lagi dan  / atau hilang secara fisik maupun kepemilikan, maka barang tersebut akan dihapuskan dengan cara sebagai berikut:
o   Dijual melalui lelang, atau penjualan langsung jika proses lelang dinyatakan gagal;
o   Ditukar;
o   Dihibahkan;
o   Dimusnahkan.
Penghapusan barang diawali dengan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Barang, kemudian dilakukan penghapusan dengan cara yang sesuai dengan kondisi barang. Jika barang akan dijual melalui lelang, maka perlu dilakukan penilaian harga jual barang oleh lembaga yang kompeten seperti Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mendapatkan kisaran harga yang wajar sebagai harga batas lelang. Kemudian, proses lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

3.      Fungsi Anggaran

·         Koordinator Penyusunan Rancangan Anggaran Tahunan KPw
Pada triwulan kedua tahun berjalan, masing-masing KPwDN diminta oleh kantor pusat untuk mengajukan rancangan anggaran 1 tahun yang akan datang. Dalam hal ini, masing-masing uker akan menyusun rancangan anggaran yang mencakup perkiraan kebutuhan pengadaan barang / jasa investasi, operasional, dan kegiatan di uker-nya pada tahun yang akan datang, kemudian diinput pada aplikasi PPA (Proyeksi dan Penyusunan Anggaran). SLA berperan sebagai koordinator penyusunan rancangan anggaran tersebut. Usulan anggaran kemudian akan dievaluasi oleh Departemen Keuangan di kantor pusat dan KPwDN akan menyesuaikan rancangan anggarannya jika diperlukan.
·         Perpajakan
Sistem pengadministrasian pajak di BI dilakukan melalui aplikasi BIJAK. Masing-masing penanggung jawab / pengguna anggaran yang terkena pajak akan menginput data potongan PPh Pasal 23 atau PPh Pasal 21 dari pengeluaran kena pajak yang dilakukannya melalui BIJAK. Untuk proses pembayarannya dilakukan melalui BI-SOSAdengan membuat WRA yang akan diserahkan kepada pelaksana fungsi akunting UOSP. Pada akhir bulan, SLA akan mencocokan data pembayaran pajak yang tercatat pada BIJAK dengan data akunting pada BI-SOSA yang akan dibayarkan ke kantor pajak.
·         Pengeluaran Biaya Perjalanan Dinas Pegawai
Proses pengeluaran biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri (PDDN) pegawai dilakukan oleh SLA melaluiaplikasi BIJAK berdasarkan surat yang telah disetujui pejabat pemutus. Khusus untuk proses pengeluaran biaya perjalanan dinas, pembuatan WRA dapat dilakukan melalui BIJAK saja tanpa harus diproses melalui BI-SOSA. Setelah WRA diotorisasi oleh pejabat pemutus di SLA, WRA akan diproses oleh pelaksanan fungsi akunting UOSP, sama seperti warkat pembayaran pengadaan barang / jasa. Setelah diproses, pelaksana SLA akan menerima Surat Perintah Membayar (SPM) untuk mengambil uang PDDN dimaksud di kasir, untuk selanjutnya diserahkan kepada pegawai yang bersangkutan.

·         Fungsi Kesekretariatan

Fungsi utama dari pelaksanan kesekretariatan adalah mengelola penerimaan surat masuk. Di KPw BI Tasikmalaya, pengelolaan surat dilakukan menggunakan sistem internal Kabita SIPS (Sistem Internal Pengelolaan Surat). Pada sistem tersebut dapat dilakukan pendataan surat masuk dan disposisinya. Demikian pula pada saat KPw BI akan mengirimkan surat keluar, pengadministrasian nomor surat dilakukan melalui Kabita SIPS.








BAB V
PENUTUP
5.1       Kesimpulan
Praktek magang merupakan suatu kegiatan yang berlangsung di dunia kerja dan merupakan bentuk aplika.si penyelenggaraan pendidikan professional yang memadukan secara sistematis antara program pendidikan dengan program keahlian yang diperoleh melalui dunia kerja, dengan tujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa/i dan melatih mahasiswa/i agar dapat mengenal situasi dunia kerja.
Dengan begitu mahasiswa/i akan lebih terarah dan dapat mencapai tingkat keahlian professional tertentu dimana banyak sekali pengalaman-pengalaman yang penulis dapatkan sewaktu mengikuti praktek magang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya yang akan menjadi modal sangat besar untuk penulis dalam melangkah kedepan serta modal untuk mengaplikasikan setelah penulis bisa menyelesaikan gelar sarjana tersebut. Adapun hasil yang penulis peroleh agar menjadi modal penulis kedepan yaitu sebagai berikut :
1.      Melalui praktek magang, penulis dapat mengetahui aktivitas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai bank sentral
2.      Menambah wawasan dan pengetahuan penulis dari berbagai sumber referensi melalui buku-buku yang tersedia diperpustakaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya serta melalui sharing pengalaman dari beberapa pegawai.
3.      Dapat meningkatkan pengalaman kerja dan melatih skill untuk menambah kecakapan professional, personal dan sosial mahasiswa agar lebih berkualitas sebelum benar-benar terjun langsung ke dalam dunia kerja yang nyata.
4.      Membuat penulis termotivasi dalam dunia kerja.
5.      Penulis dapat membandingkan antara konsep atau teori yang dihadapi selama perkuliahan dengan kenyataan operasional di dunia kerja.
6.      Memperoleh peluang untuk dapat bekerja di perusahaan/instansi tempat mahasiswa melaksanakan magang, setelah memperoleh title kesarjanaan.
Praktek magang ini dilaksanakan di kantor perwakilan bank Indonesia tasikmalaya di Jl. Sutisna Senjaya No. 19 Tasikmalaya 46112 selama 4 minggu, terhitung dari tanggal 16 Januari 2018 sampai dengan tanggal 09 Februari 2018.
5.2              Saran
Berdasarkan pengamatan penulis selama kegiatan magang terdapat beberapa saran & masukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan magang ini. Pihak tersebut antara lain Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Tasikmalaya. Dianataranya:
1.      Pelaksanaan  rekonsiliasi baik tanpa sistem atau memalui sistem sebaiknya, lebih rutin dilaksanakan untuk menjamin akurasi pelaporan kinerja keuangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Tasikmalaya.
2.      Kajian Pengembangan Perekonomian Mikro dalam rangka Program  Pengendalian Inflasi Mandiri alangkah baiknya tidak hanya berfokus kedalam satu daerah tertentu dan diharapkan bisa mengembangkan pertumbuhan potensi daerah lain khususnya daerah terpencil, serta klaster budaya holtikultural diharapkan bisa dikembangkan di daerah lain dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut. Pengembangan potensi daerah yang memiliki keunggulan atau ciri khas agar terciptanya pertumbuhan perekonomian yang merata antar daerah khususnya pengembangan UMKM.